POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Unit Tilang Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar membuka loket pelayanan tilang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, persisnya di lantai 1 Area Pelayanan.
Kajari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, Minggu (13/10/2024), menyampaikan, pelayanan tilang yang sebelumnya hanya berada di Kantor PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kejari Gianyar, kini bertambah ke Gedung MPP Kabupaten Gianyar, Loket Utara Nomor A06-07.
Dia mempersilakan para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas dan dikenakan tilang, melakukan pembayaran maupun pengambilan dokumen yang disita di MPP. “Layanan tilang buka pada hari Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00 Wita sampai dengan 12.00 Wita,” jelasnya.
Dibukanya pelayanan tilang di MPP, jelasnya, merupakan tambahan inovasi Kejaksaan Negeri Gianyar dalam meningkatkan pelayanan publik. “Karena loket tilang berada dalam satu atap dengan pelayanan publik lainnya, memudahkan masyarakat untuk mengurus semua kebutuhan administrasi yang lain di satu tempat yaitu MPP Kabupaten Gianyar,” jelasnya menandaskan. adi