POSMERDEKA.COM, BANGLI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Jumat (29/11/2024) memusnahkan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman Kejari Bangli, dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta; Dandim 1626/Bangli, Letkol Kav. I Ketut Arta Negara; Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra; Kadis Kesehatan Bangli, dr. I Nyoman Arsana, perwakilan Lapastik Bangli, serta sejumlah undangan.
Kajari Bangli, Era Indah Soraya, menyampaikan, pemusnahan barang bukti merupakan langkah penting dalam proses hukum. Tujuannya untuk memastikan barang-barang yang terkait dengan tindak pidana tidak disalahgunakan, atau menjadi sumber kejahatan baru.
Berbagai jenis barang bukti dimusnahkan, mulai dari narkoba hingga barang curian. ”Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat, seperti yang diamanatkan pasal 270 KUHP,” jelasnya.
Dengan memusnahkan barang bukti, sebutnya, tidak hanya membersihkan gudang penyimpanan, juga memberi kepastian hukum dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa.
Dalam semester pertama tahun 2024 ini, Kejari Bangli melaksanakan eksekusi terhadap 17 perkara tindak pidana umum yang berkekuatan hukum sebanyak delapan perkara berat. Barang buktinya berupa 1,66 gram, 10 ponsel, 58 lembar uang Dolar palsu, pakaian serta beberapa barang bukti lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sedana Arta mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Negeri Bangli. “Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Sedana Arta menegaskan, ke depan Bangli akan memiliki tantangan yang cukup berat, mengingat semakin pesatnya perkembangan pariwisata di Bangli. Maka dari itu sangat dibutuhkan kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder, untuk menjaga Bangli dari segala permasalahan hukum.
Selain itu, acara ini juga menjadi ajang sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum. “Dengan menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti, masyarakat diharapkan semakin memahami upaya pemerintah dalam memberantas kejahatan,” pungkasnya. gia























