POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Pemerintah dan DPRD Klungkung menyetujui Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, dengan rincian Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp1,38 triliun lebih.
Selain itu Belanja Daerah dirancang Rp1,63 triliun lebih, Pembiayaan Daerah berupa penerimaan pembiayaan dirancang Rp256 miliar lebih, dan pengeluaran pembiayaan dirancang Rp10,36 miliar lebih.
Raperda APBD 2025 disetujui dalam rapat paripurna II Penetapan Raperda APBD 2025, Jumat (29/11/2024) di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gede Anom, dihadiri Pj. Bupati Nyoman Jendrika, dan anggota DPRD Klungkung.
Jendrika mengungkapkan, Pendapatan Daerah dalam RAPBD 2025 ini dirancang meningkat Rp94 miliar lebih, atau sebesar 6,7% dibandingkan APBD 2024 yang dirancang sebesar Rp1,29 triliun lebih.
Untuk Belanja Daerah dalam RAPBD 2025 yang disepakati, bila dibandingkan dengan APBD 2024, nilainya meningkat sebesar Rp167 miliar lebih atau sebesar 11,45% dari APBD 2024 yang hanya Rp1,46 triliun lebih. Untuk penerimaan pembiayaan, sambungnya, bila dibandingkan dengan APBD 2024, juga mengalami peningkatan.
Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari rencana penerimaan Silpa tahun anggaran 2025 dirancang sebesar Rp256 miliar lebih. “Ini meningkat sebesar Rp77 miliar lebih atau sebesar 43 persen dibandingkan dengan APBD 2024 yang dirancang sebesar Rp179 miliar lebih,” jelas Jendrika. baw
























