BULELENG – Masing-masing desa di Buleleng saat ini mulai menyusun perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk penanganan Covid-19. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buleleng optimis desa-desa tuntas memposting APBDes di Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) pada awal Mei 2020. Sejauh ini baru 51 dari 129 desa di Buleleleng memposting perubahan APBDes di Siskeudes. Hal itu diutarakan Kepala DPMD Buleleng, Made Subur, Rabu (29/4/2020).
Untuk diketahui, perubahan APBDes memang mendahului dilakukan untuk digunakan untuk penanganan Covid-19. Penggunaan Dana Desa ini diawasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Berdasarkan data, 51 desa yang memposting anggaran perubahan di Siskeudes terdapat di tujuh kecamatan. Kecamatan Seririt sebanyak 3 desa, Kecamatan Sukasada (3), Kecamatan Buleleng(12), Kecamatan Sawan (7), Kecamatan Kubutambahan (10), Kecamatan Tejakula (2) desa, dan Kecamatan Busungbiu (14).
Subur memaparkan, anggaran yang perubahan itu difokuskan untuk penanganan virus Corona. Meski baru 51 desa yang memposting, dia optimis seluruh desa di Buleleng tuntas melakukan perubahan APBDes pada awal Mei nanti. “Dana desa ini selain untuk penanganan Covid-19, diprioritaskan untuk penggunaan Bantuan Langsung Tunai dan program Padat Karya Tunai. Saya optimis awal Mei seluruh desa tuntas,” sebutnya.
Menurut Subur, total dana desa yang disiapkan untuk 129 desa di Buleleng mencapai Rp38 miliar. Dana tersebut digunakan untuk bisa menangani tiga kegiatan. Karena penerimaannya beragam, jika dirata-ratakan per desa mendapat Rp300 juta.
Terkait Program Padat Karya Tunai, jelasnya, ini diprioritaskan bagi warga desa yang mengalami PHK atau diberhentikan akibat dampak Covid-19. Hanya saja konsepnya mengarah kepada kegiatan penanganan Covid-19. Konsepnya seperti penyemprotan disinfektan, pembuatan masker, membuat dapur umum. Termasuk pembersihan irigasi, juga pembersihan jalan desa. Program ini bisa melibatkan ibu-ibu yang kena PHK untuk direkrut dalam program.
Untuk pembagian BLT Dana Desa, kata dia, skemanya sesuai instruksi pemerintah pusat, sehingga dirancang tunai dan nontunai. Jika skemanya nontunai, maka perlu melibatkan pihak lain seperti PT Pos dan perbankan. Sementara kalau skema tunai, diberi kepada perangkat desa yang menangani untuk dibagikan Rp600 ribu per warga. Berhubung ada kebijakan penjarakan fisik, Subur berkata BLT akan diantar langsung kepada yang berhak menerima dengan disaksikan bhabinkamtibmas dan babinsa. “Ini penting agar hak-hak masyarakat segera terpenuhi,” tegas Subur.
Kejari Buleleng, Nur Chusniah, mendaku akan melakukan pengawasan penggunaan dana desa agar tidak diselewengkan. Sebab, jelasnya, dana tersebut difokuskan untuk pencegahan Covid-19, Program Karya Tunai (PKT) dan Bantuan Langsung Tunai yang memiliki kriteria masing-masing. Misalnya BLT, sasarannya jelas untuk masyarakat miskin yang tidak terdata.
“Makanya jangan sampai ada penyelewengan atau salah sasaran. Kami juga sudah melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada perbekel desa terkait tiga kegiatan tersebut,” cetusnya menandaskan. 018