KARANGASEM – Kasus positif Covid-19 memang melandai di Karangasem, tapi razia penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) tetap kencang dijalankan. Selasa (29/3/2022), Tim Yustisi turun melaksanakan penertiban di wilayah Kecamatan Karangasem. Belasan pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker hanya diberi peringatan.
“Ada 16 pelanggar yang ditemukan tidak memakai masker, semua langsung diberi pembinaan,” kata Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Karangasem, I Made Aditia Sugiharta, usai operasi penertiban.
Dia menjelaskan, penertiban prokes di Karangasem dilakukan setiap hari. Hanya, belakangan ini lebih menyasar jalur-jalur ramai akses menuju ke wilayah perdesaan.
Meski masih menemukan ada yang melanggar, Sugiharta menilai warga relatif sudah disiplin memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Melalui penertiban tersebut pihaknya ingin lebih mengedukasi warga bahwa sampai saat ini pemakaian masker masih tetap diwajibkan. nad