POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Sepanjang Januari hingga Mei 2025, tercatat sebanyak 3.066 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah Gianyar. Dari jumlah tersebut, 1.817 orang yang dinyatakan terkena gigitan berisiko telah menerima Vaksin Anti-Rabies (VAR).
Sebelumnya, selama tahun 2024 lalu, jumlah kasus gigitan HPR di Gianyar tercatat sebanyak 7.654 kasus, dan 2.861 orang telah mendapat VAR. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gianyar mencatat angka kasus gigitan oleh HPR masih cukup tinggi. Dinkes Gianyar terus mengimbau masyarakat agar segera melapor, dan mendapat penanganan medis, bila digigit hewan yang berpotensi menularkan rabies, seperti anjing, kucing, dan kera.
Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, menyampaikan, stok VAR di Gianyar masih tergolong aman. Per 18 Juni 2025, stok VAR di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Gianyar mencapai 1.407 vial, sedangkan stok Serum Anti-Rabies (SAR) tersedia sebanyak 53 vial. “Untuk stok VAR sudah siap, dan dapat diakses di seluruh UPTD puskesmas serta RSUD Payangan,” jelas Ariyuni, Senin (23/6/2025).
Menurutnya, penyebaran vaksin ke seluruh fasilitas layanan kesehatan dilakukan secara berkala dan terpantau. Langkah ini guna memastikan kesiapan dalam memberi pelayanan cepat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dinkes Gianyar juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pertanian hingga ke desa, dalam upaya edukasi dan pencegahan rabies melalui vaksinasi hewan peliharaan dan sosialisasi bahaya rabies. Program pengendalian rabies ini sejalan dengan target Provinsi Bali menuju Bali Bebas Rabies di tahun-tahun mendatang. adi























