Kasus Covid-19 Melonjak, Disdikpora Denpasar Larang Guru Beri Tugas Kelompok

DISDIKPORA Kota Denpasar meminta guru atau tenaga pendidik tidak memberikan tugas kelompok kepada siswa di tengah merebaknya Covid-19 varian Omicron di masyarakat. Foto: tra
DISDIKPORA Kota Denpasar meminta guru atau tenaga pendidik tidak memberikan tugas kelompok kepada siswa di tengah merebaknya Covid-19 varian Omicron di masyarakat. Foto: tra

DENPASAR – Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, meminta guru atau tenaga pendidik tidak memberikan tugas kelompok kepada siswa. Dimana siswa harus mengerjakan tugas ke rumah temannya di tengah merebaknya Covid-19 varian Omicron di masyarakat.

‘’Kita instruksikan guru agar tidak memberikan tugas kelompok untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan. Siswa cukup diberi materi mandiri dan tetap mengukur kemampuan siswa dengan maksimal 6 jam tatap muka di kelas,’’ lugas Agung Wiratama, Rabu (2/2/2022).

Read More

Ia juga mengingatkan kepada para tenaga pendidik agar ikut memantau perkembangan kesehatan siswa selama belajar. Pihaknya belum membatasi pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas yang berlangsung dengan kapasitas ruang kelas 100 persen di tengah lonjakan kasus positif Covid-19.

Agung Wiratama kembali menyampaikan bahwa pembatasan PTM menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Untuk PTM, tegas dia, akan disesuaikan dengan Inmendagri. ‘’Ya ini kan PTM instruksi dari empat menteri (SKB 4 Menteri). Nanti PTM kita sesuaikan dengan Inmendagri jika ada perubahan,’’ ujar Agung Wiratama.

Mantan Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar ini mengingatkan agar sekolah tetap patuh dan taat pada prokol kesehatan pencegahan Covid-19. Satgas Covid-19 diingatkan untuk lebih giat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Mencermati situasi pandemi yang berkembang, praktisi pendidikan Prof. I Putu Rumawan Salain, yang dihubungi terpisah, meminta pemerintah mengambil kebijakan yang bijaksana di tengah merebaknya Covid-19 varian Omicron di masyarakat. Ia menegaskan, kebijakan PTM 100 persen lebih baik dievaluasi.

Rumawan Salain mengatakan, seharusnya negara bertanggung jawab dan bisa menjamin kondisi kesehatan anak-anak saat mereka bersekolah. Salah satunya dengan menggencarkan testing melalui uji usap (swab test) PCR di sekolah-sekolah.

Meski niatnya untuk learning recovery tapi tidak ada artinya kalau keselamatan anak dan guru terancam.  ‘’Kami mohon pemerintah dan pemerintah daerah bijaksana menyikapi perkembangan situasi ini,’’ ucap Rumawan Salain.

Hal senada juga ditegaskan Ketua PGRI Kota Denpasar, Ketut Suarya. Ia mengatakan, PTM 100 persen sebaiknya dipertimbangkan atau dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan Covid-19. Misal, bisa kembali ke PTM 50 persen. Intinya tetap ada tatap muka tapi tidak memaksakan 100 persen.

Menurutnya, hal yang perlu diperhatikan adalah jaminan bahwa seluruh kegiatan belajar-mengajar (KBM) berjalan efektif dan menyenangkan, baik pelaksanaannya melalui luring maupun daring. Keefektifan KBM, kata Suarya, sangat perlu diprioritaskan demi mencapai hasil belajar yang maksimal. tra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.