KLUNGKUNG – Semua lembaga harus bersinergi untuk tanggap terhadap ancaman bahaya narkoba. Ajakan itu disampaikan Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta, di hadapan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung saat menjadi narasumber kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan di Hotel Whydam Jivva Tamansari Resort Bali, Desa Lepang, Klungkung, Kamis (4/11/2021).
Sembari menyambut baik kegiatan BNNK Klungkung itu, Kasta berkata penanganan masalah narkoba tidak hanya bisa ditangani BNN dan aparat hukum, tapi diperlukan keterlibatan seluruh unsur. Baik unsur pemerintah, swasta hingga masyarakat luas. Bahkan Presiden sebelumnya menyatakan perang terhadap narkoba, serta menyatakan bahwa Indonesia sedang menghadapi darurat narkoba. “Mari bersama-sama perkuat komitmen mengantisipasi bahaya narkoba,” pesannya.
Kasta menambahkan, dalam sektor kelembagaan, setidaknya ada lima dimensi yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba. Salah satunya tata kelola kelembagaan BNNK, termasuk di dalamnya sosialisasi antinarkoba, yang telah dilakukan. Kemudian ketersediaan kanal pengaduan antinarkoba, serta kerjasama dengan ormas antinarkoba.
Dengan demikian, jelasnya, pemerintah daerah harus mampu mengolaborasi dan mendayagunakan seluruh potensi serta sumber daya yang dimiliki. Baik dari kalangan pemerintah, swasta atau dunia usaha, maupun masyarakat untuk memperkuat kemampuan antisipasi kejahatan narkoba.
Kepala BNNK Klungkung, AKBP I Made Pastika, dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini diikuti 20 orang peserta dari OPD terkait dan instansi vertikal. Tujuan kegiatan yakni untuk memberi pemahaman lebih tentang antisipasi bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan kelembagaan. “Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta sebagai tokoh di lingkungan masyarakat, untuk bisa memberi informasi penting tentang cara mengantisipasi bahaya narkoba,” tutupnya. baw
























