Kapolres Tabanan: Stop Praktik Premanisme

POLRES Tabanan menggelar apel penandatanganan pakta integritas bersama dipimpin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Panca Sakti Siregar, dalam apel rutin di Lapangan Apel Polres Tabanan, Sabtu (12/6/2021). Foto: ist
POLRES Tabanan menggelar apel penandatanganan pakta integritas bersama dipimpin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Panca Sakti Siregar, dalam apel rutin di Lapangan Apel Polres Tabanan, Sabtu (12/6/2021). Foto: ist

TABANAN – Menyikapi perkembangan situasi dan sesuai arahan pimpinan Polri, serta dalam rangka Program Prioritas Kapolri, Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy Panca Sakti Siregar, menyampaikan arahan khusus kepada para kapolsek jajaran Polres Tabanan dan para kasat. Salah satunya yakni pemberantasan praktik premanisme di masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Kapolres dalam apel rutin di Lapangan Apel Polres Tabanan, Sabtu (12/6/2021).

“Ada tiga arahan pimpinan Polri yang harus disikapi, yaitu di wilayah tugas masing-masing kapolsek jajaran jangan sampai ada praktik premanisme dan pungli. Anggota Polres Tabanan jangan sampai ada yang tersangkut atau terlibat narkoba. Jauhi narkoba. Kalau sampai ada yang tersangkut kasus narkoba, tentu akan ada konsekuensi, dan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Read More

Mariochristy mengatakan, mewujudkan anggota Polri yang ‘Bersinar’ atau bersih dari narkoba, sadar, patuh, dan taat hukum, Polres Tabanan menggelar apel penandatanganan pakta integritas bersama.

Dalam pakta integritas tersebut ada tujuh poin yang harus ditaati dan diindahkan. Antara lain, sebagai anggota Polri wajib patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengetahui dan memahami bahwa penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan tercela dan melanggar hukum, berperan secara pro-aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.

Selain itu, tidak akan melibatkan diri baik langsung maupun tidak langsung terhadap penyalahgunaan narkoba, tidak akan melakukan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri. Juga berani melaporkan dan membuat laporan polisi terhadap masyarakat yang
melakukan penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta bila melanggar hal-hal tersebut siap menghadapi konsekuensi.

“Jauhi narkoba, dekati prestasi. Sadar, patuh, dan taat hukum. Tidak melakukan pelanggaran hukum, tidak terlibat pengaruh narkoba, pencegahan dan pemberantasan korupsi. Semua itu mengingatkan sumpah kita sebagai anggota Polri,” tegas Mariochristy.

Dia pun mengingatkan jajarannya agar bijak dalam bermedia sosial. Tidak ada mengunggah konten-konten yang bernuansa kekerasan, ujaran kebencian, berbau SARA, pornografi, dan lainnya, yang dapat menurunkan citra institusi Polri,” tandas Mariochristy. gap

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.