MANGUPURA – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, kembali menegaskan, tempat hiburan malam belum boleh dibuka. Hal itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan ke wilayah Legian. ‘’Kalau ada yang kita ketahui kembali beroperasi, tentu kita akan tindak,’’ tegasnya, Selasa (8/9).
Ia menjelaskan semua pihak harus mewaspadai potensi terjadinya transmisi di suatu tempat. Jika lokasinya berpotensi tinggi dalam penularan, tentu itu yang harus diwaspadai. Salah satu tempat yang dinilainya cukup tinggi risikonya adalah klub malam.
Hal itu, tentu berbeda dengan aktivitas rekreasi di pantai. Karena pantai adalah tempat wisata outdoor, yang jauh lebih aman. ‘’Kalau berwisata di pantai yang penting sudah pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak, maka tidak ada persoalan. Yang outdoor itu jauh lebih aman,” tegasnya. 023