Kadisparda Bali Tegaskan Hiburan Malam Belum Boleh Beroperasi

ILUSTRASI tempat hiburan malam. Foto: ist
ILUSTRASI tempat hiburan malam. Foto: ist

MANGUPURA – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, kembali menegaskan, tempat hiburan malam belum boleh dibuka. Hal itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan ke wilayah Legian. ‘’Kalau ada yang kita ketahui kembali beroperasi, tentu kita akan tindak,’’ tegasnya, Selasa (8/9).

Ia menjelaskan semua pihak harus mewaspadai potensi terjadinya transmisi di suatu tempat. Jika lokasinya berpotensi tinggi dalam penularan, tentu itu yang harus diwaspadai. Salah satu tempat yang dinilainya cukup tinggi risikonya adalah klub malam.

Bacaan Lainnya

Hal itu, tentu berbeda dengan aktivitas rekreasi di pantai. Karena pantai adalah tempat wisata outdoor, yang jauh lebih aman. ‘’Kalau berwisata di pantai yang penting sudah pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak, maka tidak ada persoalan. Yang outdoor itu jauh lebih aman,” tegasnya. 023

Baca juga :  Target Libas Satu Putaran, Relawan Prabowo Mania 08 Optimis Prabowo-Gibran Menang di NTB

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.