POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar pada Kamis (17/7/2025) pukul 06.00 WITA telah mengumumkan hasil resmi jalur domisili yang merupakan jalur terakhir pada seleksi SPMB SMP negeri Denpasar 2025 lewat online di laman https://denpasar.spmb.id/. Selanjutnya, calon murid yang dinyatakan lolos pada SPMB wajib melakukan proses daftar ulang secara online di laman https://denpasar.spmb.id/ pada Kamis hingga Sabtu, 17-19 Juli 2025.
Kadisdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, mengungkapkan, pelaksanaan SPMB SMPN Denpasar 2025 berlangsung sukses dan kondusif, serta tanpa kendala teknis. Kadisdikpora mengucapkan terima kasih kepada para operator sekolah yang telah bekerja keras, sigap dan senantiasa melakukan komunikasi dengan tim helpdesk di Kantor Disdikpora Kota Denpasar.
‘’Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kerjasamanya yang telah mengantarkan SPMB SMPN berjalan lancar dan kondusif,’’ ucap Agung Wiratama, Kamis (17/7/2025).
Di sisi lain, Kadisdikpora mengingatkan seluruh calon murid SMPN yang sudah dinyatakan lulus SPMB, wajib melakukan daftar ulang. Daftar ulang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari mulai Kamis hingga Sabtu, 17-19 Juli 2025. Pendaftaran ulang dilaksanakan secara online di laman https://denpasar.spmb.id/.
‘’Untuk proses daftar ulang tidak ribet. Ikuti syarat dan prosedur daftar ulang dan manfaatkan waktu tiga hari masa pendaftaran ulang Calon murid yang tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri,’’ tegas Agung Wiratama.
Terpisah, Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Putu Gede Astara, mengatakan, Pemkot Denpasar akan memberikan subsidi sebesar Rp1,5 juta bagi murid yang bersekolah di SMP swasta tahun 2025 ini. Namun syaratnya, murid tersebut harus mendaftar SPMB SMP negeri dan tidak lolos. Selain itu, murid tersebut juga wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) Denpasar.
‘’Tahun ini masih (dapat subsidi), bagi murid yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri dan lanjut sekolah di SMP swasta akan diberi bantuan subsidi sebesar Rp1.500.000,’’ paparnya.
Namun terkait jumlah murid, pihaknya masih belum bisa memastikan. Usai SPMB ini, baru pihaknya akan mengetahui jumlah murid yang berhak menerima subsidi tersebut.‘’Belum bisa kami pastikan jumlah muridnya. Nanti setelah seleksi semua jalur baru bisa kami tarik datanya dari sistem,’’ katanya. tra

























Bener dapet 1.5 jt
untuk kk denpasar yang tidak lolos spmb smp negeri. dengan catatan sebelumnya mengikuti proses pendaftaran di smp negeri
Tolong pemerintah lebih perhatian ke pendidikan lagi.. banyak daerah yg tidak ada SMP negeri alias perlu dibangun SMP di lokasi tsb contohnya saya yg berada di desa dauh puri kelod.. KK Denpasar nilai lumayan bagus tapi tidak dapat negeri karena kalah jarak… Jadi semua percuma apapun itu kebaikan pemerintah..
Terima kasih atas komentarnya. Semoga ke depannya pemerintah dapat lebih banyak mengakomodir masyarakat untuk anaknya bisa diterima di sekolah negeri. Serta pembangunan sekolah negeri kedepannya bisa lebih merata. Matur suksma
Mudah2an seleksi SPMB TINGKAT SMP 2025 dilakukan secara adil, tanpa ada penilain diskriminasi. Pengalaman saya di seleksi SPMB SMP tahun ini, terkendala KK.
saya ada perubahan KK… KK LAMA SAYA BERALAMAT DI JAYA GIRI dan berapa bulan lalu saya pindah ke KESIMAN KERTA KERTA LANGU, Masih KK KOTA DENPASAR, MASIH SATU KECAMATAN DENPASAR TIMUR, HANYA BEDA DESA. JADI ANAK SAYA DITOLAK DENGAN ALASAN TITIK KORDINAT TEMPAT TINGGAL MENGACU PADA KK LAMA padahal saya sudah pindah ke KESIMAN KERTA LANGU. Penolakan ini terkesan TIDAK ADIL… karena zona sekolah antara KK LAMA dan KK BARU masih sama kok, namun ditolak..,KK SAYA BUKAN DARI LUAR PROVINSI BALI, BUKAN dari Kabupaten lain, tetapi MASIH KK DENPASAR,MASIH KK KECAMATAN DENOASAR TIMUR… Yah sudahlah mungkin ini adil menurut mereka yg punya KUASA MENOLAK ATAU MENERIMA
Setiap pelaksanaan SPMB ada dasar hukum dan peraturan yang wajib diikuti oleh masyarakat, dan Juknis yang dibuat oleh pemerintah daerah merupakan turunan dari peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat.Operator sekolah bekerja sesuai dengan juknis yang sudah dilegalisasi oleh pemerintah. Kalau tahun lalu memakai zona, tahun ini SPMB memakasi jalur domisili. dan setiap aturan SPMB ada perubahan setiap tahunnya disesuaikan dengan kondisi kekinian. terima kasih
Bagaimana klo lewat jalur prestasi tdk lolos Pak? Kami KK luar Denpasar /KK Singaraja, selama ini anak saya belajar, dapat peringkat kelas/rangking 1,mengandalkan jalur prestasi,tpi tahun ini katanya tdk kepakai peringkat kelas, punya sertipikat silat tpi tdk lolos jg, kami sudah 20 th tinggal di Dps; saya kasihan sama anak saya krn tahun kemarin rangking sekolah masih kepakai, klo boleh usul untuk jalur prestasi harusnya dikasi porsi lebih banyak lg, kasihan anak2 yg sudah giat belajar, tdk dpt SMP Negeri
kuota, persyaratan, dan seleksi semuanya sudah tertuang dalam juknis SPMB. Juknis SPMB tersebut merupakan turunan dari peraturan Kemendikdasmen. terima kasih
Realisasi Jeung Aturan/ Skemana Kumaha ???? Ulah Ngabubungah hungkul …ujung ujungna Ruwetttt Jlimet Ngalieurkeun anu Ngurus dll 🤣🤣🤣🤣🤣🤣
Pakai bahasa Indonesia ya mas…kita di denpasar kurang paham bahasa sunda.