JEMBRANA – Pemkab Jembrana meraih Penghargaan Lencana Bhakti Ekonomi Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI seiring capaian 100 persen.
Penghargaan diserahkan atas upaya mendorong transformasi Pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPD) menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Kabupaten Jembrana.
Selain Kabupaten Jembrana, penghargaan serupa juga diberikan kepada Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur; Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan; dan Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, kepada Wakil Bupati (Wabup) Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Khrisna (Ipat) mewakili Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, dalam kegiatan peringatan Hari Percepatan Pembangunan Daerah dengan tema “Prioritas dan Keberpihakan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah Tertinggal”.
“Saya sangat bangga Jembrana meraih perhargaan atas komitmen pemerintah dalam upaya mendorong transformasi Pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama,” kata Wabup Ipat, Kamis (17/11/2022).
Lebih lanjut Wabup Ipat mengatakan, Pemkab Jembrana berkomitmen memberikan pendampingan kepada seluruh desa agar lebih mandiri. Ini untuk mengoptimalkan segala potensi desa, tentu saja tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penghargaan ini diraih berkat kerja sama semua pihak pemangku kepentingan, jajaran pemerintah daerah bersama pemerintahan desa telah bekerja sama dengan baik untuk menyukseskan program ini sehingga transformasi ini bisa tercapai seratus persen,” tegas Wabup Ipat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana, Ir. I Made Yasa,M.Si saat mengahdiri kegiatan tersebut mengatakan, BUMDes Bersama atau Bumdesma hadir sebagai usaha desa bersama atau sebagai induk usaha BUMDes yang ada di desa-desa. Di mana setiap unit berdiri sendiri, ditata dan diatur oleh Bumdesma agar tumbuh usaha serta berdaya bersama.
“Bumdesa ini adalah kumpulan dari unit usaha-usaha di desa, yaitu gabungan dari Bumdes-Bumdes yang kemudian dikoordinir oleh Bumdesma di tingkat kecamatan. Kabupaten Jembrana berhasil mendorong pembentukan Bumdesma hingga seratus persen, sehingga kini meraih penghargaan dari Kemendes,” pungkasnya. man























