MANGUPURA – Rapat koordinasi (Rakor) yang diprakarsai Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia di Novotel Nusa Dua, Bali, Kamis (21/10/2021), memberi kepercayaan kepada Dirut Jamkrida Bali, Ketut Widiana Karya, sebagai mentor percepatan pembentukan perseroan terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sumatra Utara (Sumut), dan Maluku, untuk mendukung percepatan penjamin pembiayaan, khususnya kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi di tiga provinsi tersebut.
Rakor dihadiri Asisten Deputi Akses Permodalan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Suparman; Direktur Kelembagaan dan Produk IKNB, Asep Iskandar; dan hadir secara virtual, Pemerintah Daerah Sulut, Sumut, dan Maluku, OJK, Bank Indonesia, serta pimpinan perusahaan penjaminan.
“Jamkrida Bali berkomitmen membantu percepatan pembentukan Jamkrida demi mendorong pemerataan pembangunan ekonomi kerakyatan. Sebagai solusi dari kendala yang dihadapi UMKM, khususnya keterbatasan agunan dari pelaku UMKM yang tidak memadai sebagai persyaratan kredit perbankan. Olehnya itu, keberadaan lembaga penjamin menjadi sangat relevan dan strategis dalam memberikan jaminan bagi UMKM untuk memperoleh akses keuangan,’’ ujar Widiana Karya.
Dampak positif keberadaan Jamkrida, khususnya Jamkrida Bali, dapat dilihat dari pertumbuhan penjaminan sampai Agustus 2021 telah menjamin 358.341 terjamin dengan plafon kredit sebesar Rp26,3 triliun. Dengan menjalin kerja sama dengan 753 partner usaha yang terdiri dari BPD Bali, bank umum, BPR, koperasi, LPD, BUMDes, Modal Ventura dan LPDB.
Sebagai runtutan kegiatan pada 22 Oktober 2021, peserta Rakor berkesempatan melakukan studi banding ke Kantor Jamkrida Bali. Untuk melihat praktek pengelolaan operasional serta mekanisme penjaminan di Jamkrida Bali. rls
























