Jadi Korban Tabrak Lari, Pemotor di Tabanan Tewas Mengenaskan

EVAKUASI korban tabrak lari lakalantas yang terjadi di jalan raya jurusan Marga-Apuan, termasuk Banjar Dinas Tengah, Desa Marga Dajan Puri, Kecamatan Marga, Tabanan, Minggu (15/6/2025) Foto: ist
EVAKUASI korban tabrak lari lakalantas yang terjadi di jalan raya jurusan Marga-Apuan, termasuk Banjar Dinas Tengah, Desa Marga Dajan Puri, Kecamatan Marga, Tabanan, Minggu (15/6/2025) Foto: ist

POSMERDEKA.COM, TABANAN – Pengendara sepeda motor Honda Scoopy nopol DK 3238 GX, Ni Luh Sudiani (38), diduga jadi korban tabrak lari dan tewas dengan luka mengenaskan. Peristiwa lakalantas itu terjadi di jalan raya jurusan Marga-Apuan, termasuk Banjar Dinas Tengah, Desa Marga Dajan Puri, Kecamatan Marga, Tabanan, Minggu (15/6/2025).

Menurut saksi di TKP, lakalantas tersebut terjadi sekitar pukul 08.45 Wita. Korban diduga jadi korban tabrak lari dalam lakalantas dengan kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya.

Read More

Dari kejadian tersebut, korban yang beralamat di Banjar Dinas Bunutin, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, mengalami luka di bagian kepala. Bahkan, helm yang dipakai korban pun terlihat pecah.

Kasihumas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, mengungkapkan, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, bahwa korban tersebut diduga mengembuskan napas terakhirnya sebelum mendapatkan pertolongan lebih lanjut. Hal itu juga dikuatkan dengan hasil visum di RSUD Tabanan, yang menyatakan pemotor tersebut sudah tak bernyawa lagi.

Dikatakan bahwa kejadian bermula ketika pemotor tersebut melaju arah utara menuju ke selatan. Setiba di TKP, di jalan jurusan Marga-Apuan di Banjar Dinas Tengah, korban ditemukan tergeletak di tengah jalan dengan posisi telentang.

“Saat pemeriksaan awal di TKP, korban diduga sudah dalam keadaan meninggal dunia, dan helm yang dikenakan korban dalam keadaan pecah. Dari kejadian tersebut, piket Polsek Marga kemudian menghubungi ambulans RSUD Tabanan, untuk selanjutnya membawa korban ke rumah sakit, termasuk menghubungi piket Satlantas Polres Tabanan, guna mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut,” terang Iptu Berata. gap

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.