Pemkab Programkan Bangun 10 TPS3R, Satpol PP Gianyar Tindak Pembuang Sampah Liar

APARAT Satpol PP Gianyar menegur pembuangan sampah sembarangan. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Sejak setahun terakhir, Pemkab Gianyar melalui Dinas Lingkungan Hidup, Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta aparat kewilayahan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan terkait penanganan sampah.

Sayang, masih banyak terdapat pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Ini akibat rendahnya kesadaran masyarakat untuk tertib dalam memilah dan mengeluarkan sampah, sesuai dengan jadwal dan waktu yang ditentukan.

Bacaan Lainnya

Plt. Kasatpol PP Gianyar, I Made Arianta, Minggu (15/6/2025), mengatakan, pengelolaan sampah tetap menjadi masalah klasik di berbagai wilayah, termasuk di Kota Gianyar. Bahkan di beberapa tempat muncul TPS liar di bahu jalan, tanah kosong dan sungai. Hal ini terjadi karena kesadaran masyarakat dalam memilah dan membuang sampah dengan benar belum maksimal.

“Masyarakat membuang sampah yang tidak terpilah di sembarang tempat. Kalaupun terpilah, jadwal pembuangannya tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh DLH,” sesalnya.

Melihat banyaknya TPS liar di pusat kota bahkan fasilitas umum, Kasatpol PP Gianyar menginstruksikan jajarannya untuk melakukan sidak. Mereka menarget pembuang sampah sembarangan di beberapa TPS liar seperti di Jalan Kaliasem, selatan Balai Budaya, atau sekitar Alun-alun Kota Gianyar, serta beberapa TPS liar lainnya.

“Dua pelaku pembuangan sampah sembarangan di TPS liar tertangkap tangan saat membuang sampah. Mereka langsung diamankan untuk diberi tindakan tegas,” sambungnya tanpa merinci tindakan macam apa dijatuhkan.

Sekda Gianyar, Dewa Alit Mudiarta, dihubungi terpisah, menambahkan, tim gabungan DLH dan Satpol PP Gianyar melakukan penindakan pelanggaran pembuangan sampah di Jalan Kaliasem, Gianyar.

Dua pelaku tertangkap tangan membuang sampah tidak terpilah secara sembarangan, dan diamankan untuk diberi pembinaan di kantor Satpol PP. “Kami akan berikan sanksi tegas pada para pelanggar ini. Namun, untuk saat ini, kami berikan surat peringatan, dan selanjutnya akan diberikan sanksi tegas,” terangnya.

Plt. Kepala BPKAD Gianyar, Gusti Bagus Adi Widhya Utama, mengungkapkan, sebagai komitmen Pemkab Gianyar dalam penanganan sampah, Pemkab Gianyar akan menjalankan strategi yang lebih komprehensif dengan merancang program-program di APBD perubahan tahun 2025. Salah satunya membangun 10 TPS di wilayah Kota Gianyar.

Jadi, nanti masyarakat dapat lebih mudah dan lebih dekat di lingkungan masing-masing untuk mengumpulkan sampah yang terpilah. “Kami akan anggarkan di anggaran perubahan tahun ini, TPS3R termasuk program prioritas karena terkait penataan kota,” ungkapnya.

Penindakan oleh Satpol PP terus dilakukan dengan fokus awal di beberapa titik di pusat Kota Gianyar seperti Alun-alun Gianyar dan sekitar Balai Budaya Gianyar.

Pada penindakan yang dilakukan di pusat kota pada Sabtu (14/6/2025) malam, ditemukan beberapa masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Mereka akan dipanggil ke kantor Satpol PP pada Senin (16/6/2025) ini untuk diberi peringatan dan pembinaan. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses