Integritas Kelembagaan Jadi Fondasi Mutlak Penguatan Demokrasi

KOMISIONER dan staf Bawaslu Bali memperingati HUT ke-18 Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI) di Bawaslu Bali, Kamis (9/4/2026). Foto: ist
KOMISIONER dan staf Bawaslu Bali memperingati HUT ke-18 Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI) di Bawaslu Bali, Kamis (9/4/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Penguatan demokrasi dinilai tidak akan pernah bisa dilepaskan dari komitmen terhadap integritas kelembagaan. Hal tersebut menjadi poin krusial dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Bawaslu Republik Indonesia yang dirayakan Bawaslu Bali, Kamis (9/4/2026).

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menegaskan, integritas merupakan roh utama yang menentukan tegak tidaknya kredibilitas pengawasan. “Dalam konteks demokrasi, integritas bukan sekadar nilai normatif, melainkan fondasi operasional yang menentukan kredibilitas lembaga,” tegas Ariyani.

Bacaan Lainnya

Dia menambahkan, kondisi keterbatasan anggaran yang tengah dihadapi saat ini, tidak boleh sedikit pun menjadi pembenaran atas melemahnya independensi maupun kualitas pengawasan di lapangan.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, memosisikan peringatan usia ke-18 ini sebagai titik evaluasi mendalam. Menurutnya, momentum ini adalah ruang refleksi untuk memperkuat komitmen menjaga kualitas demokrasi yang substantif. Ia juga mendorong Bawaslu untuk lebih aktif membangun ekosistem demokrasi yang sehat, melalui edukasi politik yang masif kepada masyarakat.

“Momentum ini seharusnya tidak berhenti pada perayaan, tetapi menjadi ruang refleksi untuk memperkuat komitmen kelembagaan dalam menjaga integritas proses demokrasi,” pintanya.

Sebagai penyemarak suasana, ulang tahun sederhana itu diisi dengan kegiatan internal seperti lomba tarik tambang dan catur. Kegiatan itu dimaknai secara filosofis sebagai simbol keseimbangan antara kekuatan kolektif dan ketajaman nalar, dalam menjalankan tugas-tugas berat kelembagaan.

I Nyoman Gede Putra Wiratma selaku Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, memaknai angka 18 sebagai fase vitalitas. Semangat muda tersebut menurutnya harus diinternalisasi dalam kerja pengawasan. Termasuk dalam membangun kolaborasi lintas sektor bersama Badan Kesbangpol guna memperluas jangkauan pendidikan politik.

Dari sisi hukum, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Gede Sutrawan, mengingatkan Bawaslu adalah produk reformasi yang menuntut konsistensi. Dia menekankan penguatan demokrasi tidak bisa dilakukan secara soliter.

“Diperlukan kerja sama strategis dengan para pemangku kepentingan, sebagai bagian dari upaya menjaga semangat reformasi yang melahirkan lembaga ini,” ajaknya.

Melalui peringatan ini, Bawaslu Bali menegaskan posisinya bukan sekadar pengawas prosedural, melainkan aktor utama yang menjaga agar demokrasi tidak hanya berjalan secara teknis, tetapi juga bermakna bagi publik. hen

kampungbet kampungbet kampungbet kampungbet kampungbet

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses