Ingatkan Siswa Hati-hati Akses Situs Internet, Polsek Tembuku “Jumat Curhat” di SMAN 1 Tembuku

POLSEK Tembuku kembali melaksanakan “Jumat Curhat” untuk menyerap keluh-kesah, saran dan masukan masyarakat. Kali ini “Jumat Curhat” menyasar pelajar SMAN 1 Tembuku, Jumat (3/3/2023). Foto: ist

BANGLI – Sesuai arahan Kapolri, Polsek Tembuku kembali melaksanakan “Jumat Curhat” untuk menyerap keluh-kesah, saran dan masukan masyarakat. Jumat (3/3/2023). yang disasar para pelajar SMAN 1 Tembuku, dan Kapolsek Tembuku, AKP I Wayan Oka Yasa; hadir bersama perwira dan personelnya.

Kapolsek menyampaikan materi tentang tertib berlalu lintas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pula tentang dampak negatif penyalahgunaan narkotika dan obat obat terlarang, yang dapat menyebabkan kecanduan terhadap pengguna.

Read More

Dia juga mengingatkan para pelajar agar tidak menonton situs-situs yang tidak jelas di ponsel, yang dapat merusak mental dan perilaku. Dalam sesi diskusi, sejumlah siswa mengajukan pertanyaan.

Ni Ketut Ranjani misalnya, menanyakan apakah boleh memodifikasi sepeda motor? Sang Kompiang Ari Sanjaya menanyakan bagaimana kalau ada pelajar di bawah umur hamil sebelum menikah, Ni Nyoman Ariani menanyakan apa kategori kenakalan remaja? “Kalau melihat orang tua berkelahi di depan anaknya di rumah, bagaimana sih caranya menghadapi situasi ini?” tanyanya.

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, Kapolsek menjelaskan pengendara tidak boleh memodifikasi kendaraan di luar spek dan ketentuan pabrik. Contohnya ban dari pabrik gemuk dimodif kurus, knalpot racing diubah menjadi brong.

Dia juga menegaskan, anak di bawah umur tidak boleh hamil, karena secara administrasi tidak sah. “Kalau terjadi seperti itu, akan dikembalikan kepada orangtua. Memang masa-masa seperti anak-anak ini rawan terjadi hal itu, karena kondisi mental adik-adik ini masih labil,” paparnya.

Soal kenakalan remaja, Kapolsek menguraikan sebagai perbuatan anak remaja yang melanggar nilai dan norma sosial, serta mengganggu ketertiban umum. Contohnya adalah berkelahi, bolos sekolah hingga penyalahgunaan narkoba.

“Ketika melihat orang tua sedang berkelahi di depan anaknya di rumah, pengalaman tersebut jangan dipendam sendiri. Ceritakan permasalahan yang kita miliki dengan teman terdekat dan guru, jangan mengambil keputusan sendiri tanpa pertimbangan orang lain,” sarannya.

Kapolsek Tembuku berterima kasih kepada seluruh pelajar atas curhatan mereka. “Jumat Curhat akan terus dilaksanakan secara rutin di wilayah Kecamatan Tembuku,” janjinya. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.