Hotel dan Restoran di Buleleng Terima Hibah Rp7,2 Miliar

PENYERAHAN Dana hibah pariwisata diterima perwakilan pelaku industri wisata di Buleleng. Foto: ist
PENYERAHAN Dana hibah pariwisata diterima perwakilan pelaku industri wisata di Buleleng. Foto: ist

BULELENG – Pemkab Buleleng melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng menyalurkan dana hibah pariwisata yang telah digelontorkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada para pelaku pariwisata. Selain disalurkan, dana hibah pariwisata ini juga digunakan untuk sertifikasi Cleanlines, Healthy, Safety, Environment Sustainbility (CHSE) oleh Pemerintah Daerah.

Dana hibah ini diserahkan secara simbolis oleh Sekda Buleleng, Gede Suyasa, diterima perwakilan pelaku industri wisata di Buleleng, pada Kamis (3/12/2020) di Singaraja.

Bacaan Lainnya

Kepala Dispar Buleleng, Made Sudama Diana, mengatakan, total besaran dana hibah pariwisata yang diterima Kabupaten Buleleng sebesar Rp13,4 miliar. Dari jumlah itu, 70 persen atau sekitar Rp9,3 miliar khusus untuk hibah operasional hotel dan restoran. Sementara 30 persen atau sekitar Rp4,1 miliar untuk pemerintah daerah yang akan digunakan untuk Sertifikasi CHSE.

‘’Dana hibah ini diberikan kepada total 291 industri wisata, baik itu hotel maupun restoran. Dari Rp9,3 miliar, terakomodasi sebesar Rp7,2 miliar. Sisanya Rp2,1 miliar tidak terserap karena terdapat ketentuan yang tidak memungkinkan dan faktor teknis,’’ kata Sudama Diana.

Terkait dengan sertifikasi, Sudama Diana menjelaskan, hal itu bukan adalah salah satu syarat penerima dana hibah. Sertifikasi dilakukan agar industri wisata aman dalam menjalankan usahanya pada masa pandemi Covid-19. Hingga saat ini, sudah ada 101 industri wisata yang disertifikasi.

Baca juga :  Giri Prasta Temui Kelompok Nelayan Wanasari Tuban, Ini Keluhan Nelayan

‘’Kami masih fokus ke hibah, sehingga sertifikasi belum bisa dilanjutkan. Setelah ini akan kami proses lagi. Dana hibah kepada hotel dan restoran khusus untuk opersional termasuk juga gaji pegawai. Akhir bulan ini harus ada pertanggungjawaban penggunaan dananya, agar bisa dilaporkan ke pusat,’’ jelas Sudama Diana.

Sementara Sekda Buleleng, Gede Suyasa, menambahkan, dana hibah yang diterima para pelaku industri wisata di Buleleng agar dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan peruntukkan. Sehingga, nantinya Dispar Buleleng dapat melaporkan kondisi realisasinya ke pemerintah pusat dengan baik.

‘’Pelaku industri wisata di Buleleng agar mengurus administrasinya dengan baik. Sehingga ketika nanti ada program dari pemerintah dapat diberikan sesuai persyaratannya. Karena kelengkapan administrasi cukup penting sebagai salah satu syarat penerima bantuan hibah dari pemerintah,’’ pungkas Suyasa. rik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.