Harga BBM Naik, Sekolah Diimbau Tak Lakukan Pungutan

KEPALA Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama. Foto: ist
KEPALA Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama. Foto: ist

DENPASAR – Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, mengimbau kepala sekolah di Denpasar untuk tidak melakukan pungutan-pungutan atau sumbangan dari orangtua siswa sampai Desember 2022. Hal itu perlu dilakukan, mengingat situasi ekonomi yang semakin sulit, sebagai dampak kenaikan harga BBM jenis RON 90 atau Pertalite dan minyak diesel atau Solar.

‘’Kita imbau kepada seluruh sekolah, utamanya sekolah negeri agar tidak melakukan pungutan di tengah situasi ekonomi saat ini yang sedang inflasi,’’ ujarnya, Selasa (6/9/2022).

Read More

Kadisdikpora mengaku, pihaknya sangat merasakan sulitnya kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Kondisi ini berpotensi memacu laju inflasi dan kenaikan harga barang tentunya akan semakin menekan rakyat kecil.

‘’Disdikpora Kota Denpasar akan mengeluarkan surat edaran imbauan tidak melakukan pungutan kepada seluruh sekolah di Denpasar,’’ sebutnya.

Permintaan penghentian pungutan di sekolah tersebut, diharapkan bisa segera diberlakukan, baik untuk tingkat TK, SD, maupun tingkat SMP negeri. Mengenai permintaan penghentian pungutan sekolah itu, Kadisdikpora menegaskan, hal itu karena pertimbangan situasi ekonomi yang berat saat ini, terutama orangtua murid yang berpengaruh luar biasa terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

‘’Kita harus melihat kondisi, jangan memberatkan orangtua. Dan, Kami minta permintaan ini bisa segera ditindaklanjuti,’’ ujarnya menandaskan. tra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.