Gugatan Dikabulkan Dewan Hakim, Tim Sepakbola Buleleng Akhirnya Tanding Ulang dengan Gianyar

KETUA Dewan Hakim Porprov Bali XVI 2025, Frederik Billy (tengah barisan depan), foto bersama usai sidang gugatan KONI Buleleng, terkait keputusan Panitia Pelaksana Pertandingan Sepakbola Porprov Bali 2025 yang menyatakan tim sepakbola Buleleng kalah WO atas tim sepakbola Gianyar. foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Setelah melalui sidang yang cukup alot, akhirnya Dewan Hakim Porprov Bali XVI 2025, mengabulkan gugatan yang dilayangkan KONI Buleleng, terkait keputusan Panitia Pelaksana Pertandingan Sepakbola Porprov Bali 2025 yang menyatakan tim sepakbola Buleleng kalah WO atas tim sepakbola Gianyar.

Sidang berlangsung di ruang rapat KONI Bali, Jumat (12/9.2025), dipimpin langsung Ketua Dewan Hakim Porprov Bali XVI 2025 Frederik Billy. Selain pihak dari KONI Buleleng, ofisial tim sepakbola Buleleng, sidang juga dihadiri Ketua Panitia Cabor Sepakbola Porprov Bali XVI 2025 I Gusti Ngurah Anom Jaksa Saputra, Technical Delegate (TD) Putu Sugi Darmawan dan Made Karya.

Bacaan Lainnya

Sidang juga dihadiri langsung Ketua Umum Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Bali, Ketut Suardana, bersama Sekum Asprov PSSI Bali Dewa Made Teges Wirawan, srta sejumlah panitia lainnya.

Setelah mendengarkan keterangan pihak-pihak terkait, Dewan Hakim akhirnya memutuskan, dengan mengabulkan sebagian keberatan yang diajukan KONI Buleleng. Artinya, akan dilakukan pertandingan partai ulang antara tim sepakbola Buleleng melawan Gianyar.

Usai sidang tersebut, Frederik Billy kepada sejumlah awak media mengatakan, Dewan Hakim menyatakan bahwa Berita Acara Keputusan TD sepakbola yang menyatakan tim Buleleng kalah 0-3 dari tim Gianyar tidak sah, karena dianggap tidak memenuhi syarat administrasi dan prosedur yang berlaku.

Kemudian pemberitahuan resmi dan tertulis terkait pemindahan venue, harus disampaikan selambat-lambatnya 1×24 jam sejak putusan ini dibacakan. Dewan Hakim mengimbau seluruh panitia dan ofisial untuk menjunjung tinggi transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan Porprov Bali 2025.

Terakhir, Dewan Hakim memerintahkan Panitia Pelaksana (Panpel) sepakbola Porprov Bali untuk menjadwalkan ulang pertandingan antara tim Buleleng melawan tim Gianyar. ”Dan yang terpenting dari keputusan dewan hakim adalah dari segi aspek pembinaan. Kasihan para atlet (pemain) tidak jadi bertanding, dimana saat itu kondisinya memang bisa disebut force majeure,” imbuh Billy.

Mau tak mau, pihak Panpel harus mengikuti keputusan Dewan Hakim Porprov Bali XVI 2025. Setelah rembuk dengan ofisial kedua tim, tanding ulang antara tim sepakbola Buleleng dengan tim sepakbola Gianyar akan dilangsungkan Sabtu (13/9/2025) sore pukul 15.00 WITA, di Stadion Samudera Kuta.

”Kedua belah pihak (Buleleng dan Gianyar) menerima jadwal ulang tersebut. Itu artinya tak akan mempengaruhi jadwal yang lain, termasuk babak semifinal dan final,” kata I Gusti Ngurah Anom Jaksa Saputra. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses