POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Tempat produksi (gudang) mebel di Gang Marlin No. 2, Banjar Gumicik, Desa Ketewel, Sukawati, mengalami kebakaran hebat pada Sabtu (21/6/2025) malam. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, tapi kerugian material ditaksir mencapai Rp200 juta.
Berdasarkan informasi di lapangan, kejadian bermula sekitar pukul 23.30 Wita. Saat itu saksi bernama Ketut Agus Alit Adiatmika (45), warga Banjar Karang Sari, Desa Eka Sari, Kecamatan Melaya, melihat kepulan asap dari arah gudang milik Ngurah Gede Bagus Jati Kusuma (42). Kusuma merupakan pemilik usaha mebel yang tinggal di Jalan Tukad Languan, Panjer, Denpasar.
Setelah mengecek ke lokasi, saksi mendapati api sudah membesar. Dia kemudian segera menghubungi petugas dari Pos Polisi Ketewel, yang langsung meneruskan informasi ke piket fungsi dan petugas pemadam kebakaran.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Unit Sukawati diterjunkan ke lokasi bersama personel Polsek Sukawati yang dipimpin Perwira Pengawas Iptu Wayan Subrata. Pemadaman berlangsung hingga pukul 01.20 Wita, sampai api akhirnya berhasil dikendalikan sepenuhnya.
Kapolsek Sukawati, Kompol Ketut Suaka Purnawasa, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia berujar tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Untuk dugaan awal penyebab kebakaran, dia menduga akibat kelalaian manusia.
“Diduga kebakaran terjadi akibat kelalaian salah satu pekerja yang membakar sampah di dekat gudang, lalu meninggalkannya dalam keadaan belum padam sempurna,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Minggu (22/6/2025).
Pekerja yang dimaksud adalah Muhammad Hidayat (30), asal Dusun Rantau Durian, Kecamatan Lampung Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Dia diketahui membakar sampah, dan meninggalkannya sebelum api menyebar ke area produksi mebel. Saat ini, kasus kebakaran tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Sukawati. adi






















