Gubernur Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Bali, Nilai Penyertaan Modal di BPD Bali Salah Ketik

ADI Wiryatama (dua kiri) saat memimpin rapat paripurna DPRD Bali didampingi Wagub (kiri) dan dua Wakil Ketua DPRD, Senin (21/2/2022). Foto: ist
ADI Wiryatama (dua kiri) saat memimpin rapat paripurna DPRD Bali didampingi Wagub (kiri) dan dua Wakil Ketua DPRD, Senin (21/2/2022). Foto: ist

DENPASAR – Gubernur Bali, I Wayan Koster, memberi jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Bali terkait Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5/2010 tentang Penyertaan Modal Daerah pada rapat paripurna di DPRD Bali, Senin (21/2/2022). Dari sejumlah isu disuarakan legislatif pada rapat paripurna sebelumnya, soal dualisme PHDI terlihat disikapi dengan diksi sangat berhati-hati dalam jawaban yang dibacakan Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. Selain itu, dalam pemaparan terkait nilai penyertaan modal Pemprov di BPD Bali, data dalam jawaban Gubernur ternyata salah ketik.

Sebelum membacakan jawaban Gubernur dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Nyoman Adi Wiryatama itu, Wagub menyampaikan ucapan bela sungkawa atas meninggalnya Ketua Komisi I, Nyoman Adnyana. “Saya kehilangan saudara diskusi. Dumogi amoring acintya,” ucapnya dengan suara bergetar dan ruangan jadi hening.

Read More

Menjawab selisih penyertaan modal di Perusda senilai Rp579 juta, Gubernur berkata hasil audit penyertaan modal dari 1981 s.d. 2020 Rp5.282.769.658. Sesuai Perda Nomor 2/ 2021 tentang Perubahan Atas Perda 5/2010 tentang Penyertaan Modal Daerah tercatat Rp5.861.769.658, sehingga terdapat penambahan sebesar Rp579 juta. “Penambahan itu sebenarnya masuk sebagai penyertaan modal tahun 1981 s.d. 1985 sesuai Perda Nomor 5/2010, dengan perincian untuk biaya pemeliharaan dan pembelian peralatan mesin, serta biaya ganti rugi pengambilalihan unit perkebunan Pekutatan,” terangnya.

Mengenai dukungan agar bisa menjadi pemegang saham mayoritas di BPD Bali, Pemprov rencana menambah modal Rp225 miliar, tapi terealisasi tahun 2021 baru Rp30 miliar. Kekurangannya akan diupayakan tahun 2023, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Kepemilikan saham sampai 2021 sebesar enam ratus empat puluh empat juta sembilan ratus dua belas ribu rupiah (Rp646.912.000),” ucap Wagub, kemudian tercekat sekira 15 detik dengan ekspresi bingung. Kemungkinan dia merasa angkanya salah, karena tertulis “juta”, padahal yang benar “miliar”.

“Atau 34,63 persen,” sambungnya kemudian, masih dengan ekspresi bingung.

Terkait pandangan fraksi-fraksi soal kebijakan relaksasi kredit macet masyarakat, Gubernur akan berkoordinasi dengan OJK atas terbitnya Peraturan OJK Nomor 11 /POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19. Selain itu akan koordinasi dan mendorong lembaga keuangan pemerintah dan swasta, LPD, koperasi, finance dan lain-lain di Bali agar berpedoman pada Peraturan OJK yang diterbitkan itu.

Gubernur menguraikan, sejak 4 Februari 2022 Bali dibuka untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri PPLN), dan dapat karantina di hotel dengan sistem bubble (gelembung) dan non-bubble (tanpa gelembung). Di hotel bubble, wisman dapat beraktivitas di luar kamar tapi masih dalam kawasan hotel karantina dengan tetap memperhatikan prokes. Sementara non-bubble hanya menghabiskan waktu karantina di kamar saja. Dari 65 hotel karantina, 27 di antaranya dengan sistem bubble.

Terhadap hasil produksi masyarakat Bali ke daerah lain, ulasnya, sudah ditindaklanjuti dengan nota kesepakatan dengan Jatim dan NTB. Pun koneksitas pasar lelang komoditas dengan pelaku usaha atau petani produsen mempromosikan produknya ke luar daerah. “Terkait pandangan terhadap dualisme PHDI, saya sependapat adanya dualisme ini jangan sampai menyebabkan pelayanan kepada umat menjadi terganggu,” jelasnya.

Gubernur juga sependapat untuk meningkatkan pelayanan pengambilan sampel darah babi di satu lokasi skala besar, untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular. Pula sependapat meningkatkan pelaksanaan Pergub 6/2013 tentang Pelaksanaan Kemitraan dan Perlindungan Usaha Peternakan di Bali. Mengenai keberhasilan ekspor vanili, Gubernur menyebut melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan mengeluarkan imbauan untuk mencegah terjadinya petik muda dalam rangka menjaga kualitas dan mengembalikan kejayaan vanili Bali.

“Mengenai pemotongan bonus atlet, saya mengambil kebijakan menambah nilai bonus, sehingga bonus yang diterima para atlet, pelatih, Ketua Pelatda dan Ketua Kontingen, setelah dilakukan pemotongan pajak penghasilan, nilainya sama dengan pemberian awal,” tandasnya. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.