DENPASAR – Satu batu sandungan untuk menyejahterakan petani buah ekspor yakni ketentuan registrasi lahan perkebunan, yang dinilai terlalu rumit. Sebagai opsi solusi, Partai Golkar Bali minta Dinas Pertanian Provinsi Bali menyederhanakan proses administrasi registrasi itu. Selain itu, Golkar juga akan mendampingi petani dengan memberi pelatihan untuk memberi nilai tambah produk mereka.
Ketua DPD Partai Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry, menegaskan komitmen partainya untuk membuat keseimbangan baru ekonomi Bali dengan mendorong pertanian. Golkar mendorong hal yang dapat membuat lebih maju pertanian, salah satunya agar petani punya nilai tambah dan bisa menembus pasar ekspor.
“Kendalanya petani harus registrasi, ini yang dibina, karena terlalu rumit prosesnya. Kami mohon Dinas Pertanian Pemprov Bali menyederhanakan proses administrasi itu,” sebutnya di sela-sela webinar pelatihan registrasi perkebunan buah segar ekspor petani Bali untuk salak, manggis dan buah naga di DPD Partai Golkar Bali, Jumat (30/7/2021).
Menurut Sugawa, perkebunan yang teregistrasi itu sesungguhnya agar petani menjaga kualitas produknya. Namun, petani tidak bisa dibiarkan sendiri. Mendorong mencintai pertanian, sebutnya, petani harus sejahtera lebih dulu. “Setelah itu baru bisa mencintai pertanian, dan mendorong produk bernilai tambah untuk kelas ekspor,” terang Wakil Ketua DPRD Bali itu.
Ketua Badan Pemberdayaan dan Pembina Petani Partai Golkar, Jro Putu Tesan, menguraikan, petani salak, manggis dan buah naga dari Bali menyuplai 30 persen kebutuhan buah ke pasar China saat pariwisata masih normal. Saat itu sehari bisa sampai tujuh pesawat datang-pergi ke Bali mengangkut wisatawan China, dan itu menguntungkan petani lokal untuk mengekspor buahnya.
Sejak tahun 2012 sampai 2017, jelasnya, China ada kebijakan buah yang masuk harus ada registrasi perkebunan di negara asalnya. Intinya, China ingin mengaudit virtual mutu produk yang dikonsumsi warganya. “Kami ingin sampaikan ke petani pentingnya registrasi dan peluang pasar ini. Teregistrasi akan bisa membuat produk lebih baik. Kalau bisa semua bergandengan tangan dengan petani, maka kuota ekspor tidak ada masalah,” ungkapnya.
Dia mengusulkan 16 eksportir buah di Bali meregistrasi secara daring untuk mengurangi biaya. Prosesnya tidak seseram dibayangkan, jelasnya, hanya mencatat dan membukukan apa yang dilakukan di kebun. Misalnya bagaimana membersihkan kebun, pupuknya apa, kapan pemetikan buah, dan sebagainya.
“Kalau itu dipenuhi kita pasti lolos registrasi. Kami siap pendampingan ke seluruh Bali utk registrasi kebun buah. Pengusaha menggandeng petani untuk petani binaan sebagai imbal balik, jadi asas manfaat untuk kedua pihak,” tandasnya.
Senada dengan Tesan, Ketua Asosiasi Eksportir & Rumah Kemas Hortikultura Indonesia, Budi Waluyo, berkata kebun dan rumah kemas yang teregistrasi menjadi syarat masuk ke pasar China. “Kita harus punya pandangan sama tentang keamanan pangan, dan petani harus mulai dari dasar. Manggis itu bisa tumbuh secara alami, tapi kita harus ikuti aturan registrasi kebun dan rumah kemas kita,” sarannya.
Sementara Agus Taufik dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar menambahkan, syarat buah layak ekspor itu sangat ketat. Instansinya memeriksa dan mengecek apakah buah itu aman dari serangga dan hal kecil lainnya sebelum memberi stempel boleh lewat untuk ekspor. Saking ketatnya pemeriksaan untuk pasar China, dia berujar pernah ada tim dari China mengecek kebun di daerah Banyuwangi, Jatim hanya untuk memastikan bagaimana sistem pertanian setempat untuk buah ekspor. hen























