GIANYAR – Kabupaten Gianyar mendapat kado spesial di akhir tahun 2020 berupa penghargaan Kabupaten Peduli HAM. Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, dan diterima Wakil Bupati AA Gde Mayun di Gedung Wiswasaba Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (14/12/2020).
Mayun didampingi Kabag Hukum I Ketut Sedana, usai menerima penghargaan, mengatakan, penghargaan tersebut sebagai bukti upaya Pemkab Gianyar membina dan mengembangkan kabupaten yang peduli hak asasi manusia (HAM) berdasarkan capaian implementasi HAM. Gianyar dinilai memenuhi implementasi HAM antara lain hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan berkelanjutan. “Dari indikator penilaian itu, Gianyar memperoleh nilai 86,86, yang tertinggi di antara kabupaten/kota di Bali juga meraih penghargaan serupa,” terangnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, menyampaikan, pemberian penghargaan untuk memperingati Hari HAM sedunia ke-72 itu bertujuan menambah semangat kerja dan memotivasi kabupaten/kota untuk lebih maksimal memberi pelayanan kepada masyarakat, khususnya berbasis HAM. “Penghargaan ini untuk memotivasi pemerintah daerah melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM, serta untuk meningkatkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah,” ulasnya.
Kriteria yang ditetapkan, jelasnya, ada tiga yakni Kabupaten Peduli HAM, Kabupaten Cukup Peduli HAM, dan Kurang Peduli HAM. Gianyar merupakan salah satu penerima dalam kriteria tertinggi yang diserahkan serentak di seluruh Indonesia. Sebelum penyerahan penghargaan di masing-masing daerah, dilaksanakan secara virtual bagi kabupaten/kota yang meraih penghargaan dengan diisi sambutan dari Presiden Joko Widodo. adi























