KLUNGKUNG – Fraksi PDIP DPRD Klungkung minta Pemkab Klungkung dan PDAM Klungkung agar memanfaatkan sumber air Kaliunda. Dengan begitu tidak ada sumber daya alam, terutama air, yang terbuang sia-sia ke laut. “Hal ini merupakan sumber pendapatan yang luar biasa,” seru Ni Ketut Suweni, yang membacakan pandangan Fraksi PDIP DPRD Klungkung dalam pembahasan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama Kabupaten Klungkung, Kamis (3/6/2021) di DPRD Klungkung.
Suwerni menyatakan, Fraksi PDIP Klungkung menyatakan sikap pendapat akhir fraksi yang pada prinsipnya menyepakati Ranperda tersebut. Fraksi PDIP juga menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahotama Kabupaten Klungkung Tahun 2020.
Hal tersebut, kata dia, berdasarkan uraian pendapat akhir fraksinya yang sudah disahkan melalui persetujuan bersama dan mendapatkan evaluasi Gubernur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Juga ditindaklanjuti dengan Perda melalui Nota Pengantar Bupati, Pemandangan Umum Fraksi PDIP Klungkung, jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Klungkung, dan dilanjutkan rapat gabungan/rapat konsultasi serta rapat intern fraksi. baw























