DENPASAR – Adanya persoalan hukum di tubuh PHDI Pusat antara pengurus versi Wisnu Bawa Tenaya dengan IB Dunia, menjadi salah satu bahan pertanyaan pandangan umum Fraksi Partai Golkar saat rapat paripurna DPRD Bali, Senin (14/2/2022). Begitu pula adanya surat dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang minta agar PHDI tidak dilibatkan dalam kegiatan resmi di Bali. Mengaku bukan kewenangannya menangani, Fraksi Golkar menitip harap polemik tersebut bisa berakhir.
“Caranya bagaimana? Ya duduk bersama. Jika perlu kami akan membawa masalah ini ke Komisi 4 untuk ditangani lintas fraksi,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, I Wayan Rawan Atmaja; didampingi legislator Wayan Gunawan, di ruang Fraksi Golkar usai paripurna.
Menurut Gunawan, apapun kondisi PHDI, substansi dan kepedulian terbesar fraksinya adalah agar kepentingan umat Hindu tetap terlayani oleh lembaga yang punya kewenangan. Sesuai penekanan partainya, dia sangat berharap dualisme PHDI bisa berakhir dengan cara apapun. “Sebagai legislatif, kami tidak ingin umat terkotak- kotak melihat dualisme itu,” sebutnya.
Mengenai surat MDA Bali yang kegiatannya dibiayai APBD tapi terkesan melampaui kewenangan, Gunawan terkesan hati-hati menjawab. Dia beralasan polemik itu bukan soal anggarannya, tapi siapa yang legal formal dalam menentukan keabsahan lembaga tertentu. Agar persoalan tidak melebar, dia mengulang pernyataan Rawan agar semua pihak duduk bersama dengan difasilitasi pimpinan daerah. “Intinya, dualisme itu tidak menguntungkan semua pihak,” tegasnya.
Disinggung jawaban mereka terkesan enggan terlihat berhadapan langsung dengan MDA Bali, Rawan menjawab bergantung kapasitas dan kewenangan yang dimiliki. Bahwa Fraksi Golkar mengangkat isu itu dalam pandangan umum Fraksi, berarti menjadikannya sebagai masalah bersama, tidak sekadar masalah di Fraksi. “Entah direspons atau tidak oleh lembaga lain, kami serahkan ke instansi itu. Dewan ini kan lembaga politik, kami tidak mau menyentuh ke arah (politik) sana. Nanti dikira kami mau cari panggung,” kelitnya.
Didesak sebagai lembaga politik justru DPRD lebih aktif menyelesaikan, Rawan berkata bisa saja bergerak untuk mengajak mitra kerjanya di Komisi 4 yang lintas partai dan membidangi untuk memanggil atau konsultasi dengan MDA sebagai cara klarifikasi. “Kami tidak ikut ke dalam persoalan ini, hanya menyarankan duduk bersama. Jika Gubernur tidak terlalu menanggapi atau peduli, tentu akan kami tindaklanjuti lewat Komisi 4. Kami berharap apa yang ditanyakan fraksi kami dijawab Gubernur,” tandasnya. hen
























