Fraksi DPRD Sikapi Raperda APBD Perubahan 2025, RPJMD Gianyar 2025-2029 Resmi Disahkan

SIDANG Paripurna dengan agenda penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gianyar Tahun 2025–2029 . Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – DPRD Gianyar menggelar sidang paripurna dengan agenda penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gianyar Tahun 2025–2029, serta penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025, Senin (21/7/2025).

Sidang di DPRD Gianyar ini dipimpin Ketua DPRD, I Ketut Sudarsana. Dalam sidang tersebut, DPRD Gianyar resmi menyetujui dan menetapkan RPJMD Kabupaten Gianyar 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Made Suteja, menyampaikan pendapat akhir lembaga, bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang bersifat holistik, terintegrasi, dan berlandaskan nilai-nilai lokal serta kearifan budaya Bali.

“Dokumen RPJMD ini menjadi arah strategis pembangunan Gianyar lima tahun ke depan, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, menuju Gianyar yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” katanya.

Dia juga menyoroti beberapa isu strategis yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti perlindungan petani, pengembangan daerah tujuan wisata (DTW) baru, serta penguatan seni budaya lokal.

Selain itu, pembangunan infrastruktur seperti pertanian, jalan, jembatan, pusat pemerintahan, fasilitas kesehatan dan pendidikan, pengelolaan sampah, penanganan kemacetan, hingga pemberdayaan UMKM juga diminta untuk secara eksplisit dimasukkan dalam RPJMD.

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan terhadap penetapan RPJMD.

Dia menyerukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, agar segera menyesuaikan rencana strategis masing-masing dengan dokumen RPJMD yang telah disahkan. “Kepada Bappeda, saya minta segera menyampaikan Peraturan Daerah RPJMD ini kepada Gubernur Bali untuk dilakukan evaluasi, maksimal tujuh hari kerja sejak disetujui,” ucapnya menginstruksi.

Selain penetapan RPJMD, sidang juga mengagendakan penyampaian PU Fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan APBD 2025. Fraksi PDIP melalui Dewa Gede Agung Pastika, menyampaikan fraksinya memahami urgensi perubahan postur APBD. Pun akan membahas secara seksama, agar perubahan tersebut mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dengan prinsip pengelolaan yang ekonomis, efisien, dan efektif.

Fraksi Partai Golkar melalui I Gusti Ngurah Ariasa menyatakan menerima seluruh materi Raperda APBD Perubahan 2025. Pernyataan senada juga disampaikan Fraksi Gerindra dan Demokrat Bersatu, yang menyatakan dapat menerima rancangan tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan yang berlaku.

Sidang paripurna ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menyongsong pembangunan Kabupaten Gianyar lima tahun ke depan, dengan semangat kolaboratif dan partisipatif. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses