DENPASAR – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Denpasar, meringkus seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 6.431 gram netto atau 6 kilogram lebih. Rencananya, ganja itu akan diedarkan saat perayaan tahun baru di Denpasar.
Kepala BNNK Denpasar, Kombes Pol I Ketut Adnyana Putera, S.Si., Jumat (30/12/2022) mengatakan, tersangka AS yang berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bali, itu ditangkap di bilangan Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar Selatan. ‘’Ganja yang berhasil kami sita dari tangan pelaku merupakan ganja berasal dari Medan, Sumatera Utara. Dari pengakuan pelaku sudah beberapa kali mendatangkan ganja dari Medan ke Bali,’’ kata Adnyana Putera, dalam konferensi pers BNNK Denpasar terkait capaian kinerja tahun 2022; yang dihadiri Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana; dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar, AAN Gd. Dharma Putra Atmadja.
Penangkapan tersangka AS merupakan satu di antara 4 kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkap BNNK Denpasar pada medio 2022. Untuk tiga kasus lainnya yaitu di wilayah Denpasar Timur ditangkap satu tersangka penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 5 gram netto sabu, di Denpasar Selatan ditangkap dua tersangka dengan barang bukti 3,05 gram netto sabu, dan di Denpasar Barat ditangkap dua tersangka dengan barang bukti tiga paket dengan berat 1,11 gram netto sabu dan 1 butir ekstasi dengan berat 0,38 gram netto.
Dengan pengungkapan empat kasus tersebut, sebutnya, BNNK Denpasar sudah memenuhi bahkan melebihi target dari pusat. Selain itu, dia berkata tahun 2022 BNNK Denpasar membentuk tiga Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yaitu Desa Padangsambian Klod, Desa Tegal Harum, dan Desa Dauh Puri Kauh.
Karenanya, untuk mengoptimalkan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), BNNK Denpasar bersama Pemkot Denpasar terus mendorong pembentukan Desa Bersinar. Sehingga terbentuk kepedulian masyarakat untuk sama-sama mencegah dan menolak narkotika. Upaya ini dimulai dengan pembentukan relawan anti narkotika, dan dari sisi rehabilitasi telah dibentuk intervensi berbasis masyarakat.
‘’Yaitu cara pemulihan dari masyarakat, oleh dan untuk masyarakat. Sehingga apabila sudah mendekati para klien secara prikis, secara sukarela masyarakat akan datang untuk rehabilitasi,’’ katanya.
Selama setahun terakhir, lembaga rehabilitasi sosial BNNK Denpasar menangani 19 klien terdiri dari delapan klien voluntary (sukarela) dan 11 klien compulsory (kasus hukum). Dari jumlah itu, tentang usia pengguna 28-52 tahun, dengan rata-rata usia terbanyak adalah usia 30 tahunan. ‘’Pekerjaan penyalahguna beragam antara lain buruh, swasta, wiraswasta, mahasiswa, pelajar dan tidak bekerja,’’ sebut Adnyana Putera.
Disisi lain Adnyana Putera menegaskan, Pulau Bali benar-benar sudah darurat narkotika dan obat-obatan terlarang. Bali sudah bukan lagi menjadi tempat transit narkoba. Melainkan sebagai pasar dari obat-obatan terlarang itu sendiri.
Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, mengapresiasi kinerja BNNK Denpasar dalam hal P4GN. Dia menyebut ini merupakan bentuk upaya untuk menyelamatkan generasi muda dimana pada 2030 akan menyongsong bonus demografi dengan usia produktif akan meningkat menuju generasi emas tahun 2045.
Salah satu cara untuk menyongsong generasi emas tersebut, kata dia, yakni dengan bersama-sama memerangi narkoba dengan sosialisasi yang rutin kepada generasi muda. ‘’Semua elemen dan komponen masyarakat harus berpartisipasi memerangi narkoba. Dimulai dari lingkungan keluarga,’’ ujar Wiradana.
Sekda mendorong aparat desa untuk memanfaatkan Anggaran Dana Desa (ADD) yang ada dalam penanganan pencegahan penyalahgunaan narkoba di desa masing-masing. Kata Sekda, ADD dapat digunakan dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Mengingat, program P4GN perlu keterlibatan semua pihak dan pemangku kepentingan. Tak terkecuali di pemerintahan desa juga wajib aktif mendukung kampanye ini.
‘’Ini permasalahan serius dan harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk pemerintah desa. Di sinilah peran ADD bisa digunakan oleh pemerintah desa, jika ini bisa berjalan secara maksimal, maka desa-desa kita bisa terwujud desa bersih dari narkoba atau Desa Bersinar, yang telah menjadi program nasional,’’ jelas Sekda memungkasi. tra























