DENPASAR – Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan lembaganya tidak pernah absen dalam memberi edukasi politik ke publik. Pendidikan politik digemakan saat KPU sosialisasi terkait tahapan pemilu atau pilkada, sebagaimana berjalan selama ini.
“Setiap saat kami lakukan, terutama pentingnya pemilu bagi masyarakat dan hal-hal lain terkait politik,” ujarnya, Minggu (9/5/2021) menanggapi permintaan Mariyana Wandhira agar KPU mengambil peran untuk memberi edukasi politik ke publik.
Dalam sosialisasi pemilu atau pilkada, terang Lidartawan, KPU tetap menekankan arti berdemokrasi, terutama kepada generasi muda atau pemilih pemula. Dengan demikian lahir wawasan politik untuk menjadi bekal mereka dalam menentukan pilihan kemudian di bilik suara. Untuk kalangan mahasiswa, jelasnya, KPU memiliki program “KPU Goes to Campus”. Sementara untuk para pemilih pemula, KPU menyasar SMA dengan program “KPU goes to school”.
“Sosialisasi itu ada anggarannya, wajib kami lakukan. Saat itulah kami memberi pendidikan politik, termasuk dengan diskusi persoalan politik kekinian bersama mereka. Jadi, ya, KPU sudah melaksanakan itu,” tegasnya.
Soal adanya stigmatisasi publik ketika suatu parpol melaksanakan pendidikan politik, dia menilai parpol tetap harus berbuat juga untuk mencerdaskan masyarakat, minimal di internal mereka. Dengan demikian kader dan simpatisan parpol lebih baik pemahaman politiknya ketimbang orang awam. Jangan sampai edukasi politik baru diberikan ketika menjelang pemilu atau pilkada saja. Apalagi parpol mendapat bantuan dana dari pemerintah, yang sebagian harus dipakai untuk pendidikan politik.
“Kalau pendidikan politik KPU itu menyasar semua segmentasi, sedangkan parpol kan bisa untuk kader dan simpatisan. Kami juga punya Rumah Pintar Pemilu di setiap KPU, dan itu bagian dari pendidikan politik ke publik,” tandasnya. hen
























