POSMERDEKA.COM, TABANAN – Sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, mempertegas tentang netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada 2024. “Terkait hal itu, saya selaku Plt. Bupati Tabanan juga sudah berkoordinasi dengan sekretaris daerah (sekda) dan para asisten di lingkungan Pemkab Tabanan. Intinya, ASN harus tetap menjaga netralitas,” ungkapnya, Rabu (2/10/2024).
Menurut Edi, koordinasi adalah langkah untuk meyakinkan ke semua jajaran ASN di lingkungan Pemkab Tabanan agar bijak bersikap dalam Pilkada 2024. Selain menjaga netralitas, ASN pun tetap memiliki hak pilih dalam tiap hajatan politik, termasuk dalam Pilkada 2024.
“Mereka juga mempunyai hak untuk memilih. Sebab, itu luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia). Tidak boleh berpihak, tapi pilih sesuai visi-misi dari pasangan calon itu jika itu dianggap mewakili pikiran sendiri,” ujarnya.
Edi yang sejak sebagai Plt. Bupati Tabanan terus disibukkan dengan kegiatan menerima audiensi dari sejumlah kalangan, baik instansi pemerintah maupun swasta, pun kembali menegaskan bahwa penegasannya itu juga berlaku untuk masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan untuk diteruskan ke setiap jajaran masing-masing. “Sesuai Surat Edaran Mendagri, ASN harus netral. Itu harus saya tegaskan kembali,” ujar Edi.
Menurutnya, sejauh ini jajaran ASN di lingkungan Pemkab Tabanan mematuhi Surat Edaran Mendagri tersebut. “Salah satu tugas saya sebagai Plt. Bupati Tabanan adalah untuk menjaga netralitas ASN, khususnya ASN di lingkungan Pemkab Tabanan,” tegasnya.
Tugas lainnya yang tidak kalah penting selama bertugas sebagai Plt. Bupati Tabanan, tambahnya, adalah untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik, lancar, dan aman, serta tidak terjadi gesekan. “Untuk itu, dalam waktu dekat saya juga akan melakukan koordinasi dengan Forkopimda Tabanan, yang di dalamnya ada unsur TNI-Polri yang punya jaringan luas sampai ke desa-desa,” pungkas Edi. gap