POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Bank BPD Bali yang merupakan bank pemerintah daerah sangat mendukung Desa Adat Cemenggaon, Celuk, Sukawati, Gianyar, dalam menangani sampah melalui berbasis sumber dengan sistem Pesan-pede (Pengelolaan Sampah Mandiri Pedesaan). Dimana di desa adat tersebut seluruh rumah warga miliki teba modern.
Sampah anorganik ditabung di Bank Sampah Sami Asri. Maka dari itu, melalui Kantor Cabang Gianyar Bank BPD Bali mendukung program Bank Sampah di Desa Adat Cemenggaon.
Kepala Kantor Bank BPD Bali Cabang Gianyar, I Ketut Bagus Ariana, menandatangani perjanjian kerja sama bersama Bank Sampah Sami Asri, dengan memanfaatkan Agen Mailaku yakni sistem kekinian secara digital untuk pencatatan keuangan bank sampah sehingga lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan dari sisi ekonomi.
Ketua Badan Pengelola Sampah (BPS) Desa Adat Cemenggaon, I Wayan Balik Mustiana, menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi Bank BPD Bali dalam membangun Bali dengan berkomitmen memajukan perkonomian yang dibuktikan melalui adanya menandatangani perjanjian kerja sama bersama Bank Sampah Sami Asri.
“Bank BPD Bali Cabang Gianyar sangat mendukung sekali kegiatan kita terkait pengelolaan sampah berbasis sumber, terutama pada bank sampah kita, dan program teba modern yang kita miliki. Saya sangat mengapresiasi Bank BPD Bali yang sangat peduli akan kebutuhan desa dan kemajuan desa,’’ ungkapnya, Rabu (2/10/2024).
Balik Mustiana menjelaskan, bentuk kerja sama Bank Sampah Adat Cemenggaon dengan menggunakan program Bank BPD Bali Mailaku mencatat keuangan secara digitalisasi. Dimana setiap anggota bank sampah tersebut dibuatkan rekening Bank BPD Bali, dan nantinya saldo bank sampah tersebut masuk ke masing-masing rekening nasabah.
“Jadi dalam setiap transaksi bank sampah milik nasabah Bank BPD Bali akan tercatat secara digital. Dimana nantinya bank sampah membeli dari warga Adat Cemenggaon dan Bank BPD Bali lah turut mensupportnya disana. Dan, 350 KK Adat Cemenggaon sudah memiliki rekening Bank BPD Bali,’’ paparnya.
Balik Mustiana menjelaskan, penanganan sampah melalui berbasis sumber dengan sistem Pesan-pede (Pengelolaan Sampah Mandiri Pedesaan) seluruh rumah warga miliki teba modern.
Sampah anorganik ditabung di Bank Sampah Sami Asri yang diperkuat pararem pengelolaan sampah. Sedangkan Teba Modern, yakni lubang sedalam 2 sampai 3 meter yang dimodifikasi untuk menampung sampah organik semisal dauh, canang, dan sejenisnya.
Dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank BPD Bali Cabang Gianyar dan Bank Sampah Sami Asri Desa Adat Cemenggaon dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, Kepala Bank BPD Bali Cabang Gianyar dan Capem Sukawati, Kelian Desa Adat Cemenggaon, Ketua LPD Desa Adat Cemenggaon, Pengurus Bank Sampah Sami Asri, Yayasan Bali Bangga Bersama, Masyarakat Desa Adat Cemenggaon. nan