POSMERDEKA.COM, MATARAM – Komisi I DPRD NTB mendukung langkah Polda NTB mengusut kasus dugaan korupsi anggaran penyertaan modal pemerintah kepada PT Gerbang NTB Emas (GNE), sebagai penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional pada tahun 2019-2022.
Anggota Komisi I, Najamuddin Moestafa, menyebut sejak awal mengendus aroma tidak baik atas langkah PT GNE, yang ikut masuk dalam izin produksi air bersih untuk masyarakat di Gili Trawangan dan Meno, Kabupaten Lombok Utara. Padahal GNE merupakan perusahaan daerah milik Pemprov NTB.
“Kalau wilayah KLU, biarkan saja Pemkab KLU melalui perusahan air minum daerah miliknya bersama perusahaan mitra yang mengelola produksi air bersih untuk warga tiga gili. Ngapain GNE itu ikut masuk ke sana?” serunya, Minggu (3/9/2023).
Politisi PAN itu mendukung Polda NTB mengusut tuntas kasus tersebut. Dia ingin dugaan korupsi anggaran penyertaan modal pemerintah ke GNE dibuka seterang-terangnya. “Pak Kapolda, jika upaya itu untuk penyelamatan keuangan daerah yang kini dalam kondisi tidak baik, kami siap mendukung penuh langkah tegas,” tegas Najamuddin.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Arman Asmara Syarifuddin, menjelaskan, pengusutan kasus dugaan korupsi anggaran penyertaan modal pemerintah kepada PT GNE sebagai penyelenggara SPAM Regional tahun 2019-2022 masih di tahap penyelidikan. “Masih tahap penyelidikan, masih mengumpulkan bahan keterangan dan data,” sebutnya di kesempatan terpisah.
Untuk penyelidikan, Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Reserse Kriminal Khusus Polda NTB minta keterangan sejumlah pihak yang tahu dan terlibat dalam penyertaan modal. Dia berkata ada 12 orang dimintai klarifikasi karena masih tahap penyelidikan, dan sangat mungkin bertambah. Polda juga mengagendakan menggali keterangan saksi ahli.
Dalam penanganan kasus PT GNE, yang merupakan salah satu BUMD Pemprov NTB, Polda turut menangani dugaan tindak pidana tertentu (tipiter) terkait izin produksi air bersih untuk masyarakat Gili Trawangan dan Meno. Untuk kasus tipiter, Arman menyebut sudah tahap penyidikan.
PT GNE menyelenggarakan proyek SPAM Regional berdasarkan penunjukan langsung Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, sesuai dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor: 500—560. PT GNE menjalankan dua metode pelaksanaan proyek.
Pertama, proyek SPAM Regional se-Pulau Lombok yang akan diselenggarakan melalui proses kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Kedua, business to business dengan metode sea water reverse osmosis (SWRO) untuk menunjang ketersediaan air bersih di daerah yang sulit dijangkau jaringan PDAM.
Pada tahun 2019, tercatat PT GNE melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dengan investor asing, Mckinley Investment, yang merupakan investor gabungan dari tiga negara (Amerika Serikat, Korea, dan Jepang). Dalam kesepakatan di Thailand, Mckinley Investment menyetujui investasi awal dalam penyediaan air bersih tersebut senilai Rp600 miliar.
PT GNE akhir Januari 2020 tercatat melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dengan PT Potum Mundi Infranusantara (Potum). Nilai investasi disetujui Rp2 triliun. PT Potum bertindak sebagai perusahaan yang membangun infrastruktur SPAM, sedangkan PT GNE sebagai pihak pengelola.
Kerja sama meliputi penyediaan sistem untuk pelayanan air di Kabupaten Lombok Utara dan Kota Mataram serta kawasan strategis di Tiga Gili (Trawangan, Air, dan Meno) dan Senggigi. Selain itu, Potum juga akan mendukung penyediaan sistem air untuk pelayanan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Dalam penandatanganan kerja sama, Gubernur NTB dan sejumlah pejabat daerah turut hadir menyaksikan. Selanjutnya, ada kerja sama PT GNE dengan PT Berkat Air Laut (BAL) dalam penyediaan air bersih di Gili Trawangan dan Meno. Namun, pemerintah pada Desember 2022 secara resmi mencabut izin, karena penyediaan air bersih oleh PT GNE yang bekerja sama dengan PT BAL berasal dari air tanah.
Selain itu, pemerintah mempertimbangkan adanya PDAM Amerta Dayan Gunung milik Pemkab Lombok Utara mengelola SPAM di kawasan wisata tersebut. Dalam pengelolaan air bersih di kawasan wisata Gili Trawangan dan Meno, PDAM Amerta Dayan Gunung menjalin KPBU dengan PT Tiara Citra Nirwana (TCN).
Pengolahan air bersih dilakukan dengan sistem SWRO. Operasional PT TCN di kawasan wisata itu diperkuat dengan adanya penerbitan surat izin dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB. rul
























