POSMERDEKA.COM, BANGLI – KPU Bangli melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat Kabupaten Bangli untuk Pemilu 2024, di Kintamani pada Rabu (21/6/2023). Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Bangli, I Putu Gede Pertama Pujawan, dihadiri perwakilan Forkopimda Bangli, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bawaslu, partai politik, dan Panitia Pemilihan Kecamatan.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bangli, Ni Putu Anom Janiwintari, Kamis (22/6/2023) menjelaskan, pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 dimulai sejak diserahkannya DP4 oleh Kemendagri kepada KPU RI. Data itu disandingkan dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III September 2022, dan diturunkan ke KPU kabupaten/kota melalui KPU Bali. DPT Kabupaten Bangli ditetapkan sebanyak 195.894 pemilih yang tersebar di 802 TPS, terdiri dari 98.663 laki-laki dan 97.231 perempuan.
Jumlah total pemilih tersebut terdiri dari pemilih di TPS reguler sebanyak 194.570 orang, tersebar di 796 TPS. Pemilih di TPS khusus sebanyak 1.324 orang, tersebar di enam TPS. DPS diumumkan oleh PPS di kantor desa/kelurahan guna mendapat tanggapan dari masyarakat dan stakeholder terkait.
Hasil perbaikan DPS (DPSHP) direkapitulasi di tingkat PPS, PPK sejumlah 195.894 pemilih. DPSHP diumumkan dan dilakukan perbaikan serta direkapitulasi oleh PPS dan PPK menjadi DPSHP Akhir. Selanjutnya DPSHP Akhir diperbaiki oleh KPU Bangli terkait eksekusi ganda reguler, lokasi khusus, dan ganda luar negeri dari KPU RI. “Juga data saran perbaikan Bawaslu, data Disdukcapil,” terangnya.
Dengan ditetapkannya DPT ini, dia mengajak seluruh unsur komponen untuk menyosialisasikan hari dan tanggal pemungutan suara. Pula mengajak pemilih untuk mencoblos ke TPS pada 14 Februari 2024.
Di ujung acara, seluruh undangan mengapresiasi kerja KPU Bangli dalam menyusun daftar pemilih. Sebagai penutup dilakukan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara kepada seluruh undangan yang hadir. gia
























