DPRD Karangasem Sahkan Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Daerah Naik Rp12,9 Miliar

DPRD Karangasem bersama Pemkab Karangasem resmi menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna, Jumat (15/8/2025). Foto: ist
DPRD Karangasem bersama Pemkab Karangasem resmi menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna, Jumat (15/8/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – DPRD Karangasem bersama Pemerintah Kabupaten Karangasem resmi menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna, Jumat (15/8/2025).

Dalam laporan Gabungan Komisi DPRD yang disampaikan Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, didampingi I Gusti Ngurah Gede Subagiartha, disebutkan bahwa Pendapatan Daerah naik Rp12,9 miliar dari rancangan semula Rp1,785 triliun menjadi Rp1,798 triliun. Kenaikan ini terutama bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kota Denpasar senilai Rp10 miliar, dan tambahan dana hasil audit BPK RI sebesar Rp2,9 miliar.

Bacaan Lainnya

Seiring itu, Belanja Daerah juga meningkat Rp12,9 miliar dari Rp1,927 triliun menjadi Rp1,94 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran tercatat Rp142,08 miliar, yang ditutup melalui pembiayaan neto senilai sama.

Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk belanja hibah pembangunan pura, antara lain Pura Penataran Agung, Pura Luhur Lawang, Pura Batu Jinang di Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem. Selain itu Pura Merajan Agung Kawitan Ida Bang Manik Angkeran Sidhimantra Besakih di Kecamatan Rendang. Sementara dana tuntutan ganti rugi sebesar Rp2,9 miliar akan digunakan untuk belanja gaji ASN, serta kebutuhan prioritas perangkat daerah, termasuk kelembagaan DPRD.

Seluruh fraksi di DPRD Karangasem –PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Nasdem– menyatakan setuju terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, meski dengan sejumlah catatan dan usulan.

Fraksi PDIP menekankan pentingnya efisiensi, digitalisasi pajak, serta optimalisasi pelayanan RSUD. Fraksi Golkar menyoroti transparansi dan efektivitas pelaksanaan program. Fraksi Gerindra meminta optimalisasi PAD dan pengawasan belanja agar tidak terjadi kebocoran. Fraksi Demokrat menekankan percepatan realisasi program prioritas, dan penguatan fasilitas pelayanan masyarakat. Sementara Fraksi Nasdem menekankan evaluasi pajak dari sektor galian C dan pariwisata, serta meminta pelaksanaan program fisik tepat waktu.

Dengan persetujuan ini, DPRD Karangasem berharap Perubahan APBD 2025 benar-benar menjawab kebutuhan prioritas masyarakat. Pula mendorong terwujudnya visi Karangasem Agung, Gemah Ripah Loh Jinawi. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses