DPRD Gianyar-Kejari Gianyar Tandatangani Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum

KETUA DPRD Gianyar bersama Kajari Gianyar menunjukkan nota kesepahaman yang ditandatangani bersama. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – DPRD Gianyar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar menandatangani nota kesepahaman terkait penanganan permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, di DPRD Gianyar, Selasa (11/3/2025).

Ketua DPRD Gianyar, Ketut Sudarsana, mengungkapkan, kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara DPRD dan Kejari Gianyar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) legislatif.

Bacaan Lainnya

Dia menekankan pentingnya jaminan hukum yang optimal agar tugas DPRD dapat berjalan dengan lancar, dan terhindar dari potensi permasalahan hukum.

“Kerja sama ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kualitas kinerja DPRD, serta mencegah adanya penyimpangan hukum yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Kejari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, menambahkan, nota kesepahaman ini merupakan langkah pertama di Bali, yang melibatkan kerja sama antara Kejaksaan dan lembaga legislatif.

Kajari berharap pendampingan hukum dari kejaksaan dapat meningkatkan profesionalisme DPRD, dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan. “Kerja sama ini juga menjadi wujud komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” jelasnya.

Selain itu, kehadiran jaksa dalam memberi pendampingan hukum akan membantu meminimalkan potensi pelanggaran di bidang perdata dan tata usaha negara. Nota kesepahaman ini memungkinkan Kejari Gianyar memberi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan, serta tindakan hukum lainnya yang relevan.

Baca juga :  Genjot Target APD, Pemkab Bangli Gandeng Kejaksaan

“Kejaksaan juga berperan sebagai fasilitator dan mediator dalam menyelesaikan sengketa atau permasalahan hukum yang mungkin timbul,” urainya.

Melalui kerja sama strategis ini, DPRD Gianyar dan Kejari Gianyar berkomitmen untuk bersama-sama membangun pemerintahan yang lebih baik. Pun meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya nota kesepahaman ini, potensi masalah hukum diharap dapat ditekan, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar dan terarah. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.