POSMERDEKA.COM, BANGLI – DPRD Bangli membahas enam buah raperda yang diajukan eksekutif melalui rapat paripurna di DPRD Bangli, Kamis (27/6/2024). Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiata; dan dari eksekutif hadir Wakil Bupati I Wayan Diar serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Usai paripurna, Diar mengatakan eksekutif mengajukan enam buah raperda. Raperda tersebut yakni Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Dia menjelaskan, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orangtua wajib memberi perlindungan dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
Selain itu, ada Raperda Pencegahan Perkawinan Anak untuk mencegah perkawinan dilangsungkan pada usia anak-anak. Kemudian Raperda Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2045.
Ada pula Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Bangli. “Perkawinan anak ini perlu kita lakukan pencegahan guna menjadikan Kabupaten Bangli sebagai Kabupaten Layak Anak,” jelas politisi PDIP asal Desa Belantih ini.
Mengingat pentingnya enam buah raperda tersebut, Diar mengajak agar proses pembahasan bisa berjalan baik. Perda tersebut juga diharap berfungsi baik dan bermanfaat untuk masyarakat Bangli.
“Untuk pembahasan bisa tuntas per 3 Juli mendatang. Kami harap tidak ada halangan terkait pembahasan, sehingga penetapan bisa tepat waktu. Dengan demikian teman-teman di Dewan bisa menuntaskan tugasnya dalam hal legislasi pada akhir masa jabatan,” pungkas Diar. gia
























