DPRD Bali Kembali Disasar Demo Tolak UU Cipta Kerja

MASSA saat melakukan aksi demonstrasi dan berorasi terkait penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Bali, Renon, Denpasar, Jumat (16/10/2020). Foto: bro
MASSA saat melakukan aksi demonstrasi dan berorasi terkait penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Bali, Renon, Denpasar, Jumat (16/10/2020). Foto: bro

DENPASAR – Penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Bali terus disuarakan. Massa dari Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi(Santi) menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Bali, Renon, Denpasar, Jumat (16/10/2020). Massa yang berjumlah ratusan orang tersebut melakukan longmarch dari Parkir Timur Lapangan Renon.

Sejumlah organisasi yang tergabung dalam aksi demontrasi antara lain HMI Denpasar, GMKI Denpasar, GMNI Denpasar, PMKRI Denpasar, LMND, IMM Denpasar, Frontier Bali, WALHI Bali. Aksi unjuk rasa ini dikawal ketat aparat kepolisian.

Read More

Dalam aksinya, pendemo menyampaikan sejumlah pernyataan sikap. Pernyataan sikapnya yakni: menolak RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI; mendesak Presiden membatalkan RUU Cipta Kerja dengan mengeluarkan Perppu; mendesak DPRD Bali agar secara kelembagaan bersurat kepada DPR RI untuk membatalkan RUU Cipta Kerja; mengecam pernyataan sikap gubenur Bali yang setuju dengan RUU Cipta Kerja dan mendesak Gubernur Bali agar secara kelembagaan bersurat kepada Presiden untuk membatalkan RUU Cipta Kerja; mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencabut surat imbauan tentang imbaun secara daring dan sosialisasi UU Cipta Kerja; dan mengecam tindakan represif aparat terhadap gerakan rakyat yang menolak RUU Cipta Kerja.

Beberapa orang perwakilan massa sempat diterima di gedung Dewan oleh Wakil Ketua DPRD Bali dari Partai Demokrat, Tjok Gde Asmara Putra Sukawati, alias Cok Anom dan Ketua Komisi IV, I Gusti Putu Budiarta. Namun, pandemo mendesak dua wakil rakyat itu untuk menemui massa aksi di depan gerbang masuk gedung DPRD Bali.

Setelah melalui negosiasi yang cukup alot, Koordinator Aksi, Gerry Gunawan, akhirnya bisa memaksa anggota dewan menemui peserta aksi.

Cok Anom dan Budiarta lantas naik ke atas mobil komando untuk menyapa dan menyatakan sikap kepada para demonstran. Pada kesempatan itu, Cok Anom menegaskan pihaknya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat sampai ke DPR RI. “Aspirasi adik-adik sudah saya terima. Saya berjanji secepatnya memperjuangkan di DPR RI. Atas nama lembaga saya menerima aspirasi seluruh masyarakat dan akan meminta draft pleno UU cipta kerja sehingga kita bisa berdiskusi,” kata Cok Anommenerima dan selanjutnya menandatangani pernyataan sikap massa aksi itu.

Dari DPRD Bali, mereka melanjutkan aksinya di depan kantor Gubernur Bali. Namun, tak ada yang menerima massa aksi. Usai berorasi massa pun membubarkan diri dengan tertib. 010/019

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.