POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengajukan “permintaan khusus” kepada pimpinan DPRD Bali saat sidang paripurna di DPRD Bali, Rabu (19/3/2025). Koster berharap pembahasan perubahan Perda Nomor 6/2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali bisa dikebut. “Kalau dulu bisa sebulan membahas, kalau bisa sekarang, pimpinan, saya minta dua minggu saja,” cetusnya saat memberi sambutan, sembari menoleh ke kursi pimpinan. Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, yang memimpin sidang, hanya tertawa “ditodong” seperti itu.
Membuka sambutan dalam paripurna ini, Koster sebelumnya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2024. Secara rinci, LKPJ disampaikan dalam dokumen ke legislatif. Koster lalu menyambung kepada pembahasan tentang perubahan Raperda Nomor 6/2023.
Menurutnya, pendapatan dari pungutan wisatawan asing (PWA) sejak 14 Februari 2024 masih jauh dari harapan. Dari Februari sampai Desember 2024 hanya sekitar Rp318 miliar. Dia mengklaim hanya Bali yang punya kebijakan PWA karena dipayungi UU khusus Provinsi Bali. Hanya, diakui PWA belum optimal berhubung sistem belum lengkap, yang tidak diatur dalam Perda 6/2023.
“Makanya saya tidak izinkan untuk sidak wisatawan asing yang belum bayar pungutan, karena sistemnya belum baik. Bulan salah mereka, lebih bagus sempurnakan sistemnya dulu,” urai Koster.
Dalam perubahan Perda 6/2023 itu, dia berujar perlu kerja sama para pihak mengelola ini agar berjalan optimal. Penerapan imbal jasa bagi yang diajak kerja sama diatur dalam Perda, termasuk sanksi bagi wisatawan yang tidak memenuhi kewajiban. Perubahan Perda 6/2023 ini dinilai sangat penting untuk pendapatan Bali, makanya diharap lebih cepat selesai.
“Cuma empat pasal, bisa selesai dalam dua minggu. Meski begitu silakan ditempuh sesuai aturan yang berlaku,” pintanya.
Koster lalu membahas Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055. Untuk mengelola lingkungan, dia bilang sebenarnya Bali punya banyak peraturan. Misalnya Pergub mengurangi timbulan sampah plastik sekali pakai, dan Pergub pengelolaan sampah berbasis sumber. Jika dijalankan sampai desa, dia yakin masalah sampah bisa tuntas. Sayang, implementasi belum optimal.
“Tahun 2025 akan dilakukan percepatan progresif sampai desa. Ini sangat penting meningkatkan kunjungan wisman, selain isu kemacetan dan keamanan,” bebernya.
“Wisatawan asing nakal akan kita tertibkan, semua aspek terselenggaranya pariwisata berbasis budaya ditegakkan betul,” sambungnya dengan nada tinggi.
Tidak ingin kompromi lagi dalam membangun Bali, Koster minta dukungan DPRD untuk diajak menyelesaikan permasalahan yang ada sampai selesai. Antara lain soal sampah di Denpasar dan Badung. Namun, di tengah gunungan masalah itu, dia bangga karena kunjungan wisatawan ke Bali tahun 2024 mencapai 6,3 juta melebihi tahun 2019, atau sebelum Covid-19, yang di angka 6,2 juta wisatawan.
“Jelek pun Bali dikunjungi, apalagi bisa bikin bagus. Soal sampah, saya akan pimpin langsung Bupati/Wali Kota untuk mengatasi. Juga kemacetan dan supaya lalu lintas Sarbagita lancar tanpa menunggu infrastruktur selesai,” serunya.
Khusus masalah sampah, Koster ingin meniru cara warga Jepang yang menyelesaikan sendiri sampahnya. Dia optimis bisa, yang penting ada komitmen. “Salah kalau terlalu memanjakan masyarakat, jadi serba- bergantung pemerintah yang sebenarnya tidak bergantung pemerintah,” tandasnya, dalam paripurna yang cuma berlangsung 25 menit itu.
Sebagai tambahan, paripurna ini kali pertama hadirin menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dalam tiga stanza. Karena tumben, banyak hadirin yang tidak hafal liriknya. Syukur mereka dipandu dua layar besar di sisi kanan-kiri meja pimpinan yang menayangkan liriknya. hen