POSMERDEKA.COM, LOTIM – Kebijakan Bupati Lombok Timur yang akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dalam waktu dekat, menuai sorotan salah satu pimpinan partai politik di Lotim. Sebab, kebijakan itu dianggap tidak menggunakan sejumlah pertimbangan, bahkan bisa mengganggu program yang dialokasikan DPRD.
Merespons rencana itu, Ketua DPC PDIP Lotim, Ahmad Sukro, menginstruksi semua anggota Fraksi PDIP DPRD Lotim memantau kebijakan Bupati tersebut, baik dari sisi efisiensi anggaran dan lainnya. Dia juga minta anggota Fraksi tidak mengganggu program bansos yang sudah dialokasikan, dan Bupati lebih memikirkan kondisi yang lebih membutuhkan. Misalnya perbaikan infrastruktur jalan dan lainnya, karena ada beberapa wilayah kondisinya sangat memprihatinkan. Mestinya itu yang diprioritaskan Bupati melalui kebijakan anggarannya.
“Soal bansos, ada juga dari bansos Dewan. Kalau misalnya Pemda akan mengeluarkan bansos juga, tidak elok ketika bersinggungan dengan bansos yang dialokasikan oleh kawan-kawan DPRD. Bansos Pemda itu jangan sampai jadi bancakan tim sukses saja. Bansos harus berkeadilan dan tidak bersinggungan dengan program bansos dari Dewan juga,” ketusnya, Rabu (26/2/2025).
Dia mengaku tidak dalam rangka turut campur dalam kebijakan yang akan dikeluarkan Bupati baru. Namun, Bupati juga harus melihat program dari mitra DPRD juga, sehingga tidak berbenturan. Apalagi bansos itu disalurkan kepada penerima yang sama juga. Intinya, Bupati jangan mengganggu bansos yang disalurkan anggota DPRD karena penerimanya juga sama.
“Jika dipaksakan oleh Bupati untuk disalurkan, maka akan mengganggu program yang dialokasikan kawan-kawan Dewan,” serunya.
Lebih lanjut Sukro menyebutkan, bansos yang akan disalurkan itu sebanyak 270 ribu bingkisan untuk penerima dalam bentuk sembako. Di dalam pengalokasian itu ada beberapa persoalan yang harus diawasi DPRD. Dia mendaku bukan berarti tidak setuju bansos itu disalurkan kepada masyarakat, tapi lebih berbicara tentang mekanisme dan cara pembagiannya.
“Ada beberapa hal yang tidak sinkron di kebijakan itu. Kalau memang kebijakan itu ingin menyalurkan bansos Idul Fitri juga, jangan kemudian mengganggu bansos kawan-kawan DPRD. Penyaluran bansos juga Pemda bisa melakukannya melalui program PKH,” tutupnya. fik