Ditinggal Berkebun, Perhiasan Emas Digondol Maling

POLISI melakukan olah TKP pencurian perhiasan emas milik I Nyoman Mawa (38), warga banjar Munduk Waru, Buahan, Kintamani. foto: ist

BANGLI – Sejumlah perhiasan emas milik I Nyoman Mawa (38), warga banjar Munduk Waru, Buahan, Kintamani lenyap dari tempat penyimpanannya, Minggu (4/7/2021). Nilai kerugian juga lumayan besar, mencapai Rp80 juta.

Kapolsek Kintamani, Kompol I Made Sutarjana, Senin (5/7/2021) membenarkan adanya laporan kasus pencurian tersebut. Bahkan, jajarannya sudah melakukan olah TKP dan minta keterangan sejumlah saksi. “Korban tahu perhiasan emasnya digasak maling pada hari Minggu (4/7/2021) sekira pukul 11.30,” kata Kapolsek.

Bacaan Lainnya

Lebih jauh diutarakan, korban saat itu bersama istri dan anak – anaknya pergi meninggalkan rumah untuk berkebun. Sekitar pukul 11.30, setelah selesai berkebun, korban kembali ke rumah. Dia langsung terkejut setiba di rumah dan mendapati pintu kamar tempat menyimpan perhiasan emas dalam kondisi tidak terkunci. “Saat diperiksa, perhiasan emas di dalam dompet warna merah yang disimpan di atas lemari sudah tidak ada,” jelasnya.

Menurut laporan korban, perhiasan yang hilang berupa kalung bermotif rantai dengan liontin berbentuk hati seberat 60 gram, kalung emas berat 15 gram, dua kalung emas seberat 10 gram dan tiga gelang rantai seberat 29 gram. Kemudian tujuh cincin seberat 25 gram dengan permata warna merah dan hijau, serta sepasang anting seberat dua gram.

Baca juga :  Data Kemiskinan Jadi Temuan BPK, Pemprov NTB Diminta Perbaiki Data Acuan ke BPS

Berdasarkan hasil olah TKP, modus pelaku dengan membuka pintu memakai kunci, dan mengambil perhiasan emas korban. “Pelakunya masih penyelidikan. Semoga dalam waktu dekat segera bisa kami ungkap,” pungkasnya. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.