BULELENG – DPC Partai Gerindra Buleleng kini sibuk memperbaiki sejumlah nama pengurus yang ditemukan ganda tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Sebab, saat dilakukan penyisiran berkas pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, KPU Buleleng menemukan adanya keanggotaan ganda.
Ketua DPC Gerindra Buleleng, Gede Harja Astawa, menuding pihak penyelenggara pemilu tak cermat melihat data yang ada. “Beberapa orang tercatat keanggotaan ganda. Padahal ada yang sejak tahun 2019 mengundurkan diri, pindah partai, tapi administrasinya masih nyantol. Terpaksa kami jadi sibuk untuk membenahi,” ketus Harja Astawa, Selasa (23/8/2022).
Meski demikian, pengurus Gerindra Buleleng akan tetap membenahi data yang yang seharusnya bukan menjadi tugas mereka. Menurut Harja, ada salah seorang nama anggota Gerindra yang sekarang ini tercatat sebagai pengurus di PAC Gerindra Kecamatan Banjar. Meski sejak lima tahun lalu dia mundur dari anggota Partai Golkar, tapi namanya tetap muncul dalam Sipol sebagai kader Golkar. Selain itu, ada cukup banyak anggota yang masih tercatat di sejumlah partai lainnya muncul dalam data Sipol
Harja berujar hanya mengoreksi terkait data itu agar ada tertib administrasi bagi masing-masing parpol. Dia menjamin tetap konsisten untuk dapat menyelesaikan data tersebut. Data yang ganda tersebut, seluruhnya bisa selesai melalui pembuatan surat pernyataan, dan kami langsung dimasukkan dalam data Sipol.
Pembuatan surat pernyataan, papar Harja, hanya untuk memastikan keanggotaan yang bersangkutan tidak lagi namanya tercatat di dua parpol. “Harus memilih satu partai yang diusung, dan sejauh ini jalan verifikasi tidak ada masalah. Hanya melakukan perbaikan terhadap keanggotaan itu saja,” lugasnya.
Saat ini parpol peserta Pemilu 2024 telah mendaftar melalui Sipol KPU. Dari total 48 partai politik yang terdaftar, hanya ada 24 partai politik yang berkas sudah dinyatakan lengkap. Untul di Kabupaten Buleleng ada 23 parpol yang nantinya akan diverifikasi KPU Buleleng.
Di kesempatan terpisah, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, mengakui ada sebanyak 28 ribu kader parpol yang harus diverifikasi berkasnya melalui Sipol. Untuk itu pengurus parpol diminta mencermati informasi. “Memang ada beberapa temuan saat kami verifikasi. NIK tidak sesuai, data keanggotaan yang tumpang tindih dengan partai lain, belum genap berusia 17 tahun, bahkan ada yang berstatus TNI/Polri/ASN di KTP,” terang Dudhi, belum lama berselang. rik
























