DENPASAR – Alat pelindung diri (APD) untuk kelengkapan tambahan di TPS, mulai didistribusikan KPU Denpasar ke seluruh desa/kelurahan yang ada sejak Selasa (1/12/2020) sampai Rabu (2/12/2020). Untuk menjamin tidak ada yang hilang, APD disimpan di kantor desa/kelurahan. “Khusus untuk APD, kami difasilitasi kepala desa atau lurah untuk disimpan di kantor desa. Teknis pengamanannya, apakah oleh linmas atau tenaga keamanan yang lain, kami serahkan kepada mereka untuk mengatur,” kata Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsajaya, Rabu (2/12).
Menurut Arsajaya, sebenarnya ada 13 item APD yang akan disalurkan ke 1.202 TPS di Denpasar. Namun, ada empat item yang belum tiba dari distributor yakni ember cuci tangan, face shield (pelindung wajah), sprayer (alat semprot), dan sarung tangan lateks. Ada satu item lagi yang juga belum juga dikirim ke PPS, yakni thermogun. Hanya, thermogun sengaja belum dikirim dengan pertimbangan keamanan.
“Thermogun itu termasuk aset negara, tidak boleh hilang. Sementara kami simpan di KPU dulu, nanti H-2 paling lambat baru kami kirim ke PPS,” imbuh Sekretaris KPU Denpasar, I Made Wirawan.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang dimintai komentar terkait distribusi APD, menyebut Denpasar dan Badung sudah menyalurkan ke TPS. Untuk memastikan kelancaran distribusi dan pengamanannya di desa, dia berkata akan turun monitoring pada Kamis (3/12) hari ini. Karena ini kali pertama pemilu dengan wajib dilengkapi APD di TPS, dia merasa perlu ada perhatian ekstra.
“Ya kami cek betul bagaimana cara penyimpanan, juga bagaimana prosedur penjagaan atau keamanannya. Kalau ini ada masalah, misalnya hilang, nanti penyelenggara juga bisa bermasalah dengan aturan protokol kesehatan dalam tahapan pemungutan suara,” ungkapnya.
Komisioner Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, di kesempatan terpisah, menyebut Bawaslu RI membuat instrumen alat kerja yang akan digunakan dalam rangka pengawasan distribusi logistik pilkada. Dalam alat kerja itu, ujarnya, dimuat secara rinci hal apa saja yang perlu diawasi dalam penyaluran logistik. “Setelah logistik pemilu didorong ke kecamatan hingga ke TPS, pengawas tingkat kecamatan, desa dan TPS masing-masing sudah punya alat kerja. Dengan alat kerja ini, kami dapat mengontrol pergerakan dan masalah kekurangan logistik,” jelasnya.
Disinggung mengenai kesiapan APD sebagai pelengkap di TPS, Rudia mengingatkan agar KPU dan jajaran memberi perhatian ekstra. Dia menegaskan jangan sampai ada APD yang tercecer dan tidak atau kurang tersedia di TPS pada 9 Desember mendatang. Pada saat pemungutan suara dilangsungkan, Bawaslu wajib turut menjamin keselamatan pemilih dan semua pihak di TPS.
“Karena itu kami harus memastikan berjalannya protokol kesehatan di TPS tidak ada yang dilanggar. Kalau sampai APD kurang, apalagi tidak ada, berarti itu sudah terjadi pelanggaran,” ungkapnya menandaskan. hen