DENPASAR – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali merilis tentang disinformasi dan juga dua informasi hoaks yang beredar luas di media sosial. Yakni disinformasi tentang Bali akan di-lockdown empat hari lagi untuk Nyepi, hoaks tentang surat penutupan Gianyar mulai tanggal 26-28 Maret 2020, dan hoaks tentang konpensasi Rp350 ribu bagi warga yang tinggal di rumah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana mengatakan, Bali akan di-lockdown empat hari lagi untuk Nyepi adalah kategori informasi disinformasi. Menurutnya, informasi yang beredar hanya berupa screenshot/capture dari judul beritanya saja tanpa diikuti berita di dalamnya yang lengkap sehingga hal ini menimbulkan persepsi multi tafsir.
“Penggunaan kalimat empat hari lagi , memang bisa jadi berarti empat hari dari mulai berita ditulis, dan juga bisa diartikan tambahan empat hari lagi. Berita lengkap masih bisa diakses di news.detik.com dan tertera berita di posting tanggal 20 Maret 2020. Penggunaan kata lockdown yang dimaksud adalah merujuk Nyepi pada tanggal 24 Maret 2020 bukan dalam terminologi wabah,” jelasnya, Kamis (23/3/2020).
Sementara untuk surat penutupan Gianyar mulai tanggal 26-28 Maret 2020, kata dia, adalah hoaks. Sedangkan konpensasi Rp350 ribu bagi warga yang tinggal di rumah juga merupakan berita hoaks. “Untuk konpensasi Rp350 ribu ini, adalah informasi kearah joke, lucu, atau guyon. Karena link yang disertakan dalam pesan tersebut menampilkan foto lucu,” bebernya. alt