BULELENG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, mulai meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) memakai perkembangan teknologi dan informasi di era digitalisasi. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan akses masyarakat dalam hal administrasi kependudukan yang fleksibel, efektif, efisien, akurat dan akuntabel.
Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan, mengatakan, teknologi dan informasi berbasis digital kini telah dimanfaatkan dalam penerapan pelayanan administrasi kependudukan, mulai pemanfaatan teknologi berbasis online, serta pemanfaatan peningkatan pelayanan offline menyertakan perkembangan teknologi.
Salah satunya yang diterapkan yakni, layanan online administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Layonsarikecapil). Layanan ini, sebut Juartawan, adalah aplikasi adminduk yang dimiliki Disdukcapil Buleleng bersinergi dengan pihak Diskominfosanti Buleleng selaku pihak pengelola website, yang menerapkan 28 jenis layanan administrasi kependudukan.
‘’Ada layanan Tridatu yang dalam satu layanannya mendapatkan 3 dokumen kependudukan. Seperti contoh, untuk mengurus akta perkawinan itu sudah mendapatkan KTP, dan KK yang baru. Jadi dalam sehari, pelayanan bisa mencapai sekitar 1.000 dokumen kependudukalan,’’ kata Juartawan, Jumat (18/11/2022).
Dari penggunaan digitalisasi itu, terbukti pelayanan adminduk lebih optimal. Perbandingan ini terlihat dari rentang waktu pelayanan yang sebelumnya melalui perangkat desa untuk selanjutnya membawa dokumen fisik ke Dinsdukcapil, dengan periode terselesaikan bisa mencapai 2 minggu.
Namun setelah adanya aplikasi ini, masyarakat bisa lebih efektif dan lebih cepat mendapatkan dokumen kependudukan. Hanya saja dengan catatan selama ketersediaan bahan masih ada. Meski demikian, masih ada kendala dalam aplikasi ini yakni terbatasnya kuota yang dilayani oleh Layonsarikecapil tersebut dan jam layanan yang masih mengikuti jam kerja.
‘’Kendala ini akan dijadikan evaluasi dari dinas terkait sebagai sarana optimalisasi pelayanan yang lebih baik. Nantinya pengajuan layanan online, akan dioptimalkan jumlah kuota hariannya dengan akses jam pelayanan hingga 24 jam,’’ jelas Juartawan.
Bukan hanya itu, Disdukcapil juga melalukan inovasi bersinergi Ditjen Dukcapil Kemendagri RI yang kini masih dalam tahap pengembangan dan sudah menyasar kalangan ASN maupun non-ASN lingkup Pemkab Buleleng. Aplikasi ini bertujuan, memudahkan penduduk dalam pelayanan dokumen administrasi kependudukan dan catatan sipil.
Mengingat, topografi Buleleng yang Nyegara Gunung tentunya masih ada kendala sinyal dan transportasi masyarakat dalam kepengurusan ke pusat pelayanan. Untuk itu, Disdukcapil juga tetap menerapkan sistem jemput bola yang khusus untuk Perekaman e-KTP. ‘’Kami terus berinovasi terkait pelayanan, sehingga masyarakat bisa mudah mendapatkan pelayanan Disdukcapil,’’ pungkas Juartawan. rik
























