Dilecehkan Guru Les, Bocah 10 Tahun di Karangasem Trauma

Ilustrasi

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Orangtua bocah perempuan berusia 10 tahun di Karangasem melapor ke polisi usai mendengar pengakuan putrinya, yang diduga mengalami pelecehan di tempatnya les pada Senin (16/10/2023).

Kanit IV (PPA) Satreskrim Polres Karangasem, Ipda Rizqi Fatkhul Mubin, dikonfirmasi pada Rabu (18/10/2023) membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar ada laporan tersebut, sedang kami tangani,” jawabnya.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, kasus dugaan pelecehan terhadap anak ini dilaporkan orangtua korban ke Polres Karangasem. ”Korban mengadu bahwa di tempatnya les sempat dicium hingga tangannya dipegang, bahkan sempat disuruh memegang kemaluan terlapor berinisial IKAS,” terangnya.

Korban juga diketahui baru pertama kali mengikuti kegiatan les di tempat IKAS. Awalnya sekitar pukul 14.10 Wita korban dijemput dua temannya untuk les di sana. Setelah beberapa saat, orangtua korban datang ke sana untuk memastikan di mana anaknya.

Saat mendapati putrinya sedang belajar bersama temannya, orangtua korban pergi ke sawah. Hingga akhirnya sekitar pukul 16.43 Wita putrinya menelepon sambil menangis, dan mengatakan tidak mau ikut les lagi di tempat tersebut.

“Sampai di rumah, korban ditanya sama orangtuanya dan mengaku mendapat perlakuan tersebut. Korban merasa ketakutan dan trauma, setelah itu orangtuanya langsung melapor ke Polres karena tidak terima atas perbuatan pelaku,” sambung Rizqi.

Ditanya apakah terduga pelaku juga aktif sebagai guru di sekolah, Rizqi mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. ”Masih harus dipastikan apakah statusnya sebagai guru aktif di sekolah atau hanya guru les, dan apakah statusnya seorang ASN atau tidak,” pungkasnya. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses