Bejat! 5 Siswa SMP-SMA di Buleleng Setubuhi Perempuan 12 Tahun Bersama-sama

KEPALA Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Seorang perempuan berusia 12 tahun asal Buleleng, diduga menjadi korban persetubuhan oleh lima orang remaja. Kelima terduga pelaku ini diketahui masih duduk di bangku SMP dan SMA.

Kepala Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra, mengatakan, dugaan persetubuhan tersebut bermula dari korban yang dihubungi melalui pesan singkat oleh salah satu pelaku, pada Minggu (17/9/2023) sore.

Bacaan Lainnya

Namun, saat itu korban malah diajak ke salah satu rumah pelaku. Lalu kunci motor korban diambil. Kemudian mereka memaksa korban masuk ke dalam rumah. Pelaku kemudian secara paksa melepas pakaian korban dan secara bergantian melakukan persetubuhan.

Selang tiga hari dari kejadian itu, korban merasakan sakit pada alat vitalnya. Kemudian korban mengadu ke orang tua. Kepada orang tuanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh para pelaku.

“Jadi korban ini sempat ditanya sama orang tuanya. Korban kemudian mengaku kalau disetubuhi. Kemudian orang tua langsung melapor ke polres pada Kamis (12/10/2023),” kata Ipda Yulio Saputra.

Saat ini, polisi masih mendalami apakah korban dan pelaku apakah memiliki hubungan asmara. Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban. Dari hasil visum tersebut ditemukan adanya luka robek pada alat vital korban.
Selain melakukan visum fisik, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap korban.

Ipda Yulio Saputra menyebut bahwa korban mengalami trauma usai kejadian tersebut dan belum bisa memberikan keterangan secara jelas. “Masih kami lakukan pemeriksaan, korban saat ini masih dalam keadaan trauma,” tutupnya. edy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses