Diduga Dipicu Masalah Tanah, Bawa Sajam, Warga Sibetan Ngamuk Rusak Rumah Kakak

POLISI menunjukkan TKP Nengah Dauh mengamuk di rumah kakak kandungnya, Kamis (21/9/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – I Nengah Dauh (64), warga Banjar Dinas Karanganyar, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Karangasem tiba-tiba mengamuk dengan membawa senjata tajam jenis sabit di rumah kakak kandungnya, I Ketut Dangin, Kamis (21/9/2023). Akibat kejadian tersebut, kaca jendela pecah, pintu rusak hingga jebol, dan beberapa barang di rumah juga dirusak.

Kelian Banjar Dinas Karanganyar, I Gede Raka, mengatakan, peristiwa tersebut diduga karena pelaku mengalami stres. Sebab, di masa lalu, pelaku sempat terlibat masalah kepemilikan tanah dengan kakak kandungnya.

Bacaan Lainnya

Makanya ketika ingat dengan kejadian tersebut, dia mengamuk karena kebetulan rumahnya bersebelahan. “Beruntung kakaknya cepat melarikan diri melalui pintu belakang, sehingga tidak sampai ada yang terluka,” jelas Raka yang diwawancarai.

Lebih lanjut diungkapkan, pelaku dua kali mengamuk. Pertama terjadi pada Rabu (20/9/2023) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Namun, saat itu bisa dilerai anak pelaku dan situasi mereda. Namun, pada Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 06.00 Wita, pelaku kembali mengamuk hingga melakukan perusakan.

Gegara insiden tersebut, Ketut Dangin melapor ke pihak Desa. Raka selaku Kelian Banjar akhirnya melapor ke Polsek Bebandem dan Satpol PP Karangasem untuk mengamankan pelaku, karena perbuatannya dianggap meresahkan warga.

Baca juga :  Pimpin Rapat Pembahasan Pokir Dewan 2022, Parwata Minta Terapkan Konsep “Money Follow Function”

“Kalau keseharian, pelaku selama ini normal-normal saja, tapi ketika teringat dengan masa lalunya, selalu mengamuk. Kejadian seperti itu sudah sering terjadi sejak dulu. Untuk saat ini pelaku diamankan untuk pemeriksaan, memastikan apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak,” beber Raka.

Kasatpol PP Karangasem, I Ketut Artha Sedana, menjelaskan, saat ini pelaku masih berada di RSUD Karangasem untuk dilakukan pemeriksaan. Jika benar mengalami gangguan jiwa, akan langsung dirujuk ke RSJ Bangli.

“Yang mengamankan pelaku dari pihak kepolisian, kami hanya membawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Statusnya belum jelas, apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak,” jawabnya. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.