Dewan Bangli Minta Temuan BPK Ditindaklanjuti , Silpa APBD Capai Rp56,917 Miliar

Foto: SIDANG PARIPURNA WABUP Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas pelaksanaan APBD tahun 2019 diterima Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar. Foto: gia
Foto: SIDANG PARIPURNA WABUP Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas pelaksanaan APBD tahun 2019 diterima Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar. Foto: gia

BANGLI – Meski empat kali berturut-turut telah sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkab Bangli diharapkan tidak terlena dan berpuas diri. Sebaliknya, pembenahan mesti terus dilakukan, khususnya menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal tersebut terungkap saat Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas pelaksanaan APBD tahun 2019 di ruang rapat DPRD Bangli, Kamis (9/7). Saat itu, rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar. Sementara dari eksekutif diwakili Wakil Bupati, Sang Nyoman Sedana Arta.

Bacaan Lainnya

Dalam laporannya, Wabup Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan, meski sebelumnya Pemkab Bangli mendapatkan penilaian WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) tahun 2019, pengelolaan keuangan Pemkab Bangli harus terus ditingkatkan. Mengingat, kata dia, ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian, yaitu pokok-pokok kelemahan dalam pengendalian sistem internal dalam penyusunan keuangan. “BPK menemukan adanya ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Maka dari itu, kita harus bekerja keras, cerdas, bekerja dengan cepat dan cermat,” ujar Sedana Arta.

Kata dia, sesuai rekomendasi BPK ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti pengelolaan pendapatan pajak yang belum memadai, pengelolaaan kontribusi pelayanan pasar dan retribusi tempat pariwisata tidak sesuai peraturan daerah dan penatausahaan jaminan pembongkaran reklame belum tertib. “BPK RI juga menemukan adanya ketidakpatuhan dalam pengujian terhadap paraturan perundang-undagan di sejumlah pos anggaran,” tegasnya lagi.

Sementara terkat dengan pelaksanaan APBD tahun 2019, jelas Wabup, tahun 2019 pendapatan daerah ditarget Rp1,224 triliun. Sementara realisasinya mencapai Rp1,180 triliun, sehingga realisasinya tidak memenuhi target sebesar Rp44,29 miliar. Sementara untuk belanja dan transfer daerah, tahun 2019 ditetapkan Rp1,055 triliun, dengan realisasi Rp1,012 triliun, sehingga terdapat efisiensi Rp43,10 miliar.

Lanjut dia, untuk pembiayaan dari pemeritah daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan (Silpa) tahun lalu Rp37,936 miliar, dan tidak ada pengeluaran. Dari perhitungan antara pendapatan, efisisiensi belanja, transfer serta pembiayaan, jadi tahun 2019 terdapat Silpa senilai Rp56,917 miliar.

Sedangkan Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bangli beserta segenap jajaran, atas diraihnya opini WTP dari BPK RI. Kata dia, semoga raihan tersebut menjadi cambuk bagi bupati dan jajaran eksekutif untuk lebih bekerja keras dan semakin meningkatkan kerbersamaan, koordinasi dan komunikasi guna dapat mempertahankan predikat tersebut. “Mengenai temuan adminitratif dan temuan lainnya yang memerlukan tindak lanjut, agar segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. 028

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses