BANGLI – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Suzuki Carry pikap hitam DK 9670 KZ dengan Toyota Avanza silver DK 1794 EL terjadi di Jalan Raya Brigjen I Gusti Ngurah Rai, persisnya di selatan RSUD Bangli, Minggu (25/10/2020) sore. Sopir Carry yang mengantuk diduga menjadi pangkal penyebab kecelakaan ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Carry pikap dikendarai Kocong (42) asal Banjar Serongga, Desa Songan B, Kintamani, Bangli. Dia membawa seorang penumpang, Saning (42). Mobil melaju dari arah selatan menuju ke utara.
Tiba di lokasi kejadian, karena sopir mengantuk, laju Carry kurang terkendali dan oleng ke kiri dan menabrak mobil Avanza yang parkir di barat jalan. Carry kemudian terguling ke tengah badan jalan, yang mengakibatkan sopir mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di RSUD Bangli.
Kasubaghumas Polres Bangli, AKP Sulhadi, seizin Kapolres AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata Sulhadi, sopir kurang hati-hati dan dalam kondisi mengantuk, karena baru datang berjualan. Kemungkinan berangkatnya terlalu pagi dari rumah. Untuk pemilik mobil Avanza, jelasnya, yakni Dewa Nyoman Aryawan (50) asal Dangin Puri Kangin, Denpasar.
Sopir Carry mengalami luka lecet di ibu jari tangan kanan, dan luka lecet di punggung tangan kiri. Penumpangnya selamat dan tidak tidak mengalami luka-luka. Hanya, akibat kejadian tersebut, Kocong mesti menanggung kerugian sekitar Rp8 juta. 028
























