Desa Peliatan Dikukuhkan Jadi Desa Anti-Korupsi

PENJABAT Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa, saat menyerahkan piagam penghargaan di Wantilan Pura Alas Arum Desa Lodtunduh, Rabu (20/3/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Desa Peliatan di Kecamatan Ubud dikukuhkan sebagai Desa Anti-Korupsi oleh Pemprov Bali. Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 76/02-B/HK/2024, tentang Penetapan Desa Anti-Korupsi Tingkat Provinsi Bali Tahun 2023.

Dalam penilaian Desa Anti-Korupsi, Pemkab Gianyar menunjuk tiga desa sebagai perwakilan yang akan dinilai Tim Provinsi Bali. Desa dimaksud adalah Desa Peliatan Kecamatan Ubud, Desa Batuan Kecamatan Sukawati, dan Desa Taro Kecamatan Tegallalang.

Read More

Pembinaan terhadap ketiga desa wakil Kabupaten Gianyar dilaksanakan Inspektorat Kabupaten Gianyar, Dinas PMD dan Dinas Kominfo. Jadi, desa-desa tersebut dapat mengikuti tahapan penilaian dengan baik. Penilaian oleh Tim Provinsi dilaksanakan pada 22 November 2023.

Penjabat Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa, Rabu (20/3) mengatakan, dalam penilaian tersebut, masing-masing desa wajib mempersiapkan RPJMDes, RKPDes, APBDes, APBDes Perubahan, Laporan Pertanggungjawaban, undangan penyusunan regulasi kepada seluruh aparatur desa, notulensi penyusunan regulasi, dan daftar hadir penyusunan regulasi.

Dokumentasi penyusunan regulasi dan Pertanggungjawaban Bumdes sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021. Wirasa juga mengucapkan selamat kepada Desa Peliatan yang menjadi salah satu percontohan Desa Anti-Korupsi dari Provinsi Bali.

“Penghargaan ini agar dapat menjadi motivasi bagi Desa Peliatan dan desa-desa lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, khususnya dalam mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan partisipatif,” harapnya.

Diterangkannya, salah satu tujuan Program Desa Anti-Korupsi yang diinisiasi KPK adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat desa tentang dampak dan permasalahan korupsi.

“Karena itu, saya berharap kepala desa dan perangkatnya serta masyarakat desa tidak hanya sadar dan mengerti, tetapi juga berani melawan perilaku korupsi di lingkungan mereka,” pesannya. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.